Jakarta, IDN Times - Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), menilai pelarangan ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya sejak 28 April 2022 lalu, bisa mendistorsi pasar, merugikan petani, dan mengganggu pemulihan ekonomi.
“Ekspor CPO dan turunannya punya porsi yang sangat besar dalam total ekspor Indonesia. Benar bahwa konsumsi hanya digeser dari pasar ekspor ke pasar domestik, tapi nilainya akan jauh lebih kecil. Dengan pelarangan eskpor, PDB kita akan turun. Dengan demikian proses pemulihan ekonomi dari hantaman Covid-19 akan terganggu,” kata Board Member CIPS Arianto Patunru, melalui siaran pers yang diterima IDN Times.
Ia melanjutkan, kebijakan tersebut nantinya akan mengakibatkan banjir stok sawit domestik, yang juga akan berakibat pada harga buah tandan segar yang terjun bebas dan tentunya membuat petani kelapa sawit merugi.