Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewanti-wanti publik untuk semakin waspada dengan modus penipuan di sektor jasa keuangan digital. Teranyar, love scam menjadi modus penipuan yang tengah marak terjadi dan memakan banyak korban.
OJK pun mengikuti pembahasan soal love scam atau relationship atau romance scam yang merupakan salah satu topik dalam diskusi dengan International Organization of Securities Commission (IOSCO).
"Ini menjadi satu tren kejahatan finansial digital yang sedang meningkat jumlahnya dan dilakukan secara global oleh sindikan-sindikat tersebut dan terbukti juga di Indonesia yang baru saja kejadian adalah di Yogyakarta, ditemukan satu sindikat yang beroperasi secara internasional," tutur Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dikutip Minggu (11/1/2026).
