Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Love Scam Marak di Mana-mana, OJK Minta Publik Waspada
Empat tersangka love scamming diamankan Polda Lampung. (IDN Times/Muhaimin)

Intinya sih...

  • Modus love scam menargetkan korban lintas negara lewat internet dan aplikasi, memanipulasi emosi untuk transfer uang.

  • Kerugian akibat love scam mencapai hampir Rp50 miliar dengan lebih dari 3.400 laporan masuk ke Indonesia Anti Scam Centre.

  • OJK mengungkapkan total kerugian akibat scam di industri keuangan mencapai Rp9 triliun, disebabkan oleh pelaku jasa keuangan ilegal.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewanti-wanti publik untuk semakin waspada dengan modus penipuan di sektor jasa keuangan digital. Teranyar, love scam menjadi modus penipuan yang tengah marak terjadi dan memakan banyak korban.

OJK pun mengikuti pembahasan soal love scam atau relationship atau romance scam yang merupakan salah satu topik dalam diskusi dengan International Organization of Securities Commission (IOSCO).

"Ini menjadi satu tren kejahatan finansial digital yang sedang meningkat jumlahnya dan dilakukan secara global oleh sindikan-sindikat tersebut dan terbukti juga di Indonesia yang baru saja kejadian adalah di Yogyakarta, ditemukan satu sindikat yang beroperasi secara internasional," tutur Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dikutip Minggu (11/1/2026).

1. Modus yang dilakukan pelaku Love Scam

Polresta Yogyakarta mengungkap industri penipuan digital lintas negara bermodus love scamming. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Perempuan yang karib disapa Kiki itu lantas menjelaskan, para pelaku love scam menargetkan para korbannya di banyak negara lewat internet dan aplikasi. Dengan begitu, Kiki menilai kejahatan love scam merupakan risiko lintas batas yang sangat tinggi. Adapun para korban love scam dimanipulasi secara emosi dengan merasa memiliki hubungan.

"Kemudian dipersuasi dan sebagainya sehingga para korban ini secara sukarela mentransfer sejumlah uangnya karena merasa memiliki hubungan yang khusus spesial dengan lawan jenis atau siapapun, sehingga mereka dapat mengalami kehilangan uang dalam jumlah yang sangat besar," tutur Kiki.

2. Kerugian akibat love scam

Polresta Yogyakarta mengungkap industri penipuan digital lintas negara bermodus love scamming. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Kiki kemudian mengungkapkan data laporan terkait love scam yang masuk ke dalam Indonesia Anti Scam Centre (IASC) sepanjang tahun lalu. IASC disebut Kiki menerima lebih dari 3.400 laporan dan kerugian mencapai hampir Rp50 miliar akibat love scam.

"IASC telah menerima 3.494 laporan kerugian masyarakat yang terkena scam melalui modus love scam ini, dengan total kerugian yang cukup besar, yaitu sebesar Rp49,198 miliar," ujar Kiki.

"Untuk itu kami terus mengajak seluruh masyarakat untuk terus berhati-hati, terus meningkatkan kewaspadaan terkait berbagai hal manipulatif terutama terkait love scam ini," sambung dia.

3. Kerugian total akibat scam mencapai Rp9 triliun

Ilustrasi scam (freepik.com)

OJK mengungkapkan laporan terhadap penipuan atau scam pada industri keuangan di Indonesia semakin tinggi dan mengkhawatirkan. Hal itu diketahui berdasarkan laporan IASC yang dibentuk sejak November 2024.

Dari laporan-laporan yang masuk, OJK mengakui kerugian yang diderita masyarakat kini telah mencapai Rp9 triliun dan hal tersebut disebabkan oleh pelaku jasa keuangan ilegal.

“Sejauh ini total kerugian dana yang telah dilaporkan sebesar Rp9 triliun dan total dana korban yang sudah berhasil diblokir sebesar Rp402,5 miliar rupiah," kata Kiki.

Editorial Team