Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi sertifikasi LSP (ibimaindonesia.co.id)

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) menjadi komponen penting dalam sistem ketenagakerjaan nasional. LSP berperan dalam menjamin seseorang memiliki keahlian sesuai standar industri melalui proses sertifikasi. Dengan lisensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), keberadaan LSP memperkuat daya saing tenaga kerja Indonesia.

Namun, belum banyak yang memahami apa itu LSP, siapa yang mendirikannya, dan bagaimana lembaga ini bekerja. Artikel ini akan mengulas tuntas pengertian, fungsi, hingga mekanisme pengendalian LSP di Indonesia. Yuk, simak penjelasan lengkapnya berikut!

1. Pengertian Lembaga Sertifikasi Profesi

ilustrasi sertifikasi kerja (freepik.com/freepik)

LSP adalah lembaga pelaksana kegiatan sertifikasi profesi yang telah mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Lisensi tersebut diberikan setelah melalui proses akreditasi untuk memastikan LSP memenuhi seluruh persyaratan teknis dan administratif. Keberadaan LSP bertujuan untuk menjamin bahwa proses sertifikasi dilakukan secara objektif, sah, dan sesuai standar yang berlaku.

LSP beroperasi sebagai lembaga independen yang berada di bawah pengawasan langsung BNSP. Meski bersifat nasional, LSP dapat membuka cabang atau perwakilan di berbagai kota untuk menjangkau lebih banyak peserta sertifikasi. Dengan adanya LSP, tenaga kerja memiliki akses terhadap pengakuan kompetensi yang diakui secara resmi oleh industri.

2. Fungsi, wewenang, dan tugas LSP

ilustrasi sertifikasi kerja (freepik.com/freepik)

LSP adalah lembaga yang berfungsi menyelenggarakan sertifikasi kompetensi kerja secara profesional dan terpercaya. Dalam pelaksanaannya, LSP menyusun materi uji kompetensi, menyediakan asesor yang terlatih, serta melakukan asesmen terhadap peserta uji. Selain itu, LSP juga bertanggung jawab menyusun kualifikasi kerja berdasarkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).

Tak hanya berfungsi sebagai pelaksana, LSP juga memiliki wewenang penting dalam proses sertifikasi. Lembaga ini berhak menetapkan biaya uji, menerbitkan maupun mencabut sertifikat kompetensi, dan memberikan sanksi jika terjadi pelanggaran oleh asesor atau Tempat Uji Kompetensi (TUK). LSP juga dapat mengusulkan standar kompetensi baru serta memverifikasi kelayakan TUK secara berkala.

3. Pembentukan LSP dilakukan secara kolektif dan representatif

ilustrasi sertifikasi kerja (freepik.com/freepik)

Proses pembentukan LSP dilakukan oleh panitia kerja yang dibentuk oleh asosiasi industri atau didukung oleh instansi teknis terkait. Panitia kerja ini terdiri dari berbagai pihak, seperti ketua, sekretaris, dan anggota yang mewakili unsur industri, asosiasi profesi, pakar, hingga lembaga pemerintah. Tujuannya adalah untuk menjamin bahwa LSP yang dibentuk memiliki legitimasi dan relevansi tinggi terhadap kebutuhan industri.

Panitia kerja bertugas menyusun badan hukum, merancang struktur organisasi, serta menjalin kerja sama dengan mitra industri. Setelah seluruh persiapan lengkap, surat permohonan untuk mendapatkan lisensi diajukan ke BNSP. Proses ini menjamin bahwa LSP berdiri dengan landasan yang kuat dan dukungan dari ekosistem profesi terkait.

4. Pengendalian LSP dilakukan melalui pemantauan berkala

ilustrasi sertifikasi kerja (freepik.com/pikisuperstar)

Sebagai lembaga yang menjalankan fungsi sertifikasi resmi, LSP wajib melaporkan kinerjanya secara berkala kepada BNSP. Proses pengendalian ini dilakukan melalui surveilen dan monitoring untuk memastikan setiap LSP menjalankan tugas sesuai standar dan prosedur. Bila ditemukan pelanggaran, BNSP berhak memberikan sanksi, bahkan hingga pencabutan lisensi.

Selain memantau kinerja LSP, BNSP juga menilai efektivitas sertifikasi melalui masukan dari pengguna jasa, seperti perusahaan dan institusi. Dengan sistem pengawasan yang ketat ini, LSP adalah jaminan bahwa proses sertifikasi tidak hanya formalitas, melainkan benar-benar mencerminkan kompetensi peserta. Sistem ini juga memastikan peningkatan kualitas SDM secara berkelanjutan.

LSP adalah fondasi penting dalam pembangunan sumber daya manusia yang kompeten dan siap kerja. Dengan peran strategisnya, LSP membantu menciptakan standar yang jelas bagi dunia industri dan menjembatani kebutuhan tenaga kerja profesional. Maka dari itu, memiliki sertifikasi dari LSP bisa menjadi nilai tambah besar dalam dunia kerja.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team