Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Luhut Cerita Kedekatannya dengan Ray Dalio, Orang Terkaya ke-124 Dunia
Luhut Binsar Panjaitan (sumber: idntimes)

Intinya sih...

  • Jodi tegaskan informasi tidak benar, Luhut tidak terlibat dengan TPL

  • Luhut patuh aturan dan terbuka terhadap verifikasi

  • Publik diminta berhati-hati menyebarkan informasi yang belum terverifikasi

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi beredarnya berbagai informasi simpang siur di media sosial terkait tuduhan kepemilikan atau keterlibatannya di PT Toba Pulp Lestari (TPL).

Pernyataan itu disampaikan melalui Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi, setelah isunya mencuat bersamaan dengan sorotan publik terhadap aktivitas perusahaan kehutanan pascabencana banjir bandang dan longsor di Sumatra.

Bagaimana fakta sebenarnya?

1. Jodi tegaskan informasi itu tidak benar

Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan. (IDN Times/Trio Hamdani)

Jodi menyampaikan tuduhan mengenai kepemilikan atau keterlibatan Luhut di TPL tidak sesuai fakta. Dia menegaskan Luhut tidak memiliki hubungan apa pun dengan perusahaan tersebut, baik secara langsung maupun tidak.

"Informasi tersebut adalah tidak benar. Pak Luhut tidak memiliki, tidak terafiliasi, dan tidak terlibat dalam bentuk apa pun baik secara langsung maupun tidak langsung dengan Toba Pulp Lestari," katanya dalam keterangan resmi.

Jodi menegaskan berbagai klaim yang beredar mengenai kepemilikan atau keterlibatan Luhut di Toba Pulp Lestari merupakan informasi yang keliru dan tidak memiliki dasar.

2. Luhut diklaim patuh aturan dan terbuka terhadap verifikasi

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Dalam penjelasannya, Jodi menyebut Luhut selalu mengikuti ketentuan yang mengatur transparansi, etika pemerintahan, dan pengelolaan potensi konflik kepentingan. Dia, ditegaskan Jodi, terbuka terhadap proses pengecekan informasi dan meminta publik merujuk pada sumber kredibel ketika menemukan klaim serupa.

"Sebagai pejabat negara, Bapak Luhut secara konsisten mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan yang mengatur transparansi, etika pemerintahan, dan pengelolaan potensi konflik kepentingan," ujarnya.

3. Publik diminta berhati-hati menyebarkan informasi

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Jodi mengimbau masyarakat untuk lebih cermat sebelum menyebarkan informasi, terutama yang belum terverifikasi. Dia mengingatkan penyebaran informasi yang salah dapat memicu kesalahpahaman dan memperburuk disinformasi di ruang publik. Pihaknya juga mempersilakan media maupun masyarakat untuk melakukan klarifikasi langsung bila membutuhkan penjelasan tambahan.

"Kami mengimbau seluruh pihak untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang tidak terverifikasi, serta mengutamakan etika dalam ruang digital agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan disinformasi di masyarakat," ujar Jodi.

Editorial Team