Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan, hingga saat ini belum ada pembahasan terkait penundaan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Pernyataan tersebut sekaligus merespons sinyal penundaan yang sebelumnya disampaikan Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan.
"Belum dibahas (wacana penundaan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen)," kata Airlangga kepada jurnalis di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (28/11/2024).