Jakarta, IDN Times - Pemerintah Malaysia akan melakukan perubahan pada subsidi bahan bakar minyak (BBM) di negara itu mulai akhir September 2025. Kebijakan ini membuat warga asing harus membayar harga bahan bakar yang lebih tinggi dibandingkan warga Malaysia.
Perubahan harga ini mulai berlaku per 30 September 2025, di mana warga asing akan dikenai tarif bensin RON95 sebesar 2,60 ringgit (Rp10,2 ribu) per liter. Sementara itu, warga Malaysia mendapatkan harga subsidi yang disesuaikan menjadi 1,99 ringgit (Rp7,8 ribu) per liter dari sebelumnya 2,05 ringgit (Rp8 ribu), kata Perdana Menteri Anwar Ibrahim dalam pidatonya pada Senin (22/9/2025).