Para karyawan PT Sritex terlihat pulang membawa barang mereka. (IDN Times/Larasati Rey)
Menaker menambahkan, kurator akan mencari investor yang tepat, dan Kemaker akan terus mendukung serta mengawal komitmen tersebut dengan membentuk tim agar memastikan proses berjalan lancar.
"Menurut saya, apa yang disampaikan kurator sudah jelas. Ada beberapa investor yang tertarik, dan itu adalah domain kurator untuk memilih yang terbaik. Kami dari Kemnaker akan mengawal komitmen tersebut dan siap memberikan dukungan penuh," ujarnya.
Dengan berbagai langkah ini, pemerintah berharap dapat memberikan perlindungan lebih bagi pekerja yang terdampak PHK, memastikan hak-hak mereka tetap terpenuhi, dan membuka peluang untuk pemulihan sektor industri.
Sebagai informasi, Sritex tak lagi beroperasi buntut tak bisa membayar utang atau pailit dan resmi tutup per Sabtu, 1 Maret 2025. Akhir perjalanan bisnis pabrik tekstil terbesar di Asia Tenggara itu dikonfirmasi melalui rapat kreditur kepailitan Sritex pada Jumat, 28 Februari 2025.