Di tengah masa pandemi saat ini, para pelaku usaha, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) harus melakukan berbagai cara untuk mempertahankan keberlangsungan bisnis, seperti melakukan digital marketing.
Seperti yang kita ketahui, selama pandemi Covid-19 berlangsung, seluruh kegiatan dilakukan secara online sehingga digital marketing sangat dibutuhkan bagi para pebisnis agar menggapai pasarnya dengan mudah.
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo) juga memberikan dorongan bagi pelaku UMKM agar memanfaatkan digital marketing yang dapat menjangkau pelanggan lebih mudah.
Mungkin beberapa orang masih kesulitan memahami apa saja manfaat dari digital marketing bagi para pelaku UMKM di era pandemi ini. Maka dari itu, kamu perlu simak ulasan ini agar mengetahui manfaatnya berikut ini.