Perpanjang Subsidi Kuota Belajar Jarak Jauh, Menkeu Kucurkan Rp5,54 T

Diperpanjang sampai Desember, total dananya jadi Rp8,53 T

Jakarta, IDN Times - Tahun Ajaran Baru 2021/2022 dimulai masih di tengah situasi pandemik COVID-19. Sepanjang pandemik, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberi subsidi kuota bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan subsidi kuota internet akan kembali diberikan dengan diperpanjangnya program Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Pemerintah telah mengalokasikan dana tambahan untuk menunjang proses PJJ di tengah masa pandemik ini.

"Kami sudah alokasikan Rp5,54 triliun untuk meng-cover sampai dengan bulan Desember nanti, sehingga totalnya nanti akan menjadi Rp8,53 triliun dari yang alokasi sekitar Rp3 triliun," ujar Sri Mulyani dalam konferensi per daring pada Sabtu (17/7/2021).

1. Pemerintah perpanjang subsidi kuota internet sampai Desember

Perpanjang Subsidi Kuota Belajar Jarak Jauh, Menkeu Kucurkan Rp5,54 TIlustrasi Belajar Online (IDN Times/Sunariyah)

Menkeu menyampaikan pemerintah memutuskan untuk tetap mengadakan subsidi kuota internet demi menunjang PJJ di masa pandemik COVID-19. Subsidi kuota internet dari Kemendikbudristek semula berakhir pada Mei 2021 lalu lantaran sekolah sempat akan memasuki masa libur ahir semester.

"Untuk subsidi kuota, kami juga akan dan sudah mengalokasikan agar ini diperpanjang sampai Desember," ujar Sri Mulyani.

Perpanjang Subsidi Kuota Belajar Jarak Jauh, Menkeu Kucurkan Rp5,54 TPeningkatan Alokasi Anggaran Penanganan COVID-19 dan PEN. (IDN Times/Aditya Pratama)

2. Kemenkeu bekerja sama dengan Kemendikbudritek dan Kemenag

Perpanjang Subsidi Kuota Belajar Jarak Jauh, Menkeu Kucurkan Rp5,54 TMendikbud Nadiem Anwar Makarim dalam acara kerjasama Kemendikbud dengan Netflix (Dok.IDN Times/Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan)

Kerja sama pemberian subsidi kuota internet ini dilakukan Kemenkeu bersama dengan Kemendikbudristek dan Kementerian Agama (Kemenag). Alokasi dana yang disiapkan Kemenkeu sebesar Rp5,54 triliun sampai dengan Desember.

"Kami masih akan terus bersama Menteri Pendidikan dan Kementerian Agama karena ini terkait semua sekolah termasuk sekolah keagamaan," ujar Menkeu.

3. Pemerintah berikan subsidi kuota untuk seluruh jenjang

Perpanjang Subsidi Kuota Belajar Jarak Jauh, Menkeu Kucurkan Rp5,54 TIlustrasi siswa sekolah dasar belajar online (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Sebelumnya, Kemenkeu mengalokasikan dana nyaris Rp3 triliun untuk subsidi kuota internet bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. Jenjang PAUD mendapatkan subsidi kuota sebesar 20GB, pelajar jenjang SD hingga SMA sederajat mendapatkan 35GB, serta Guru dan Dosen menerima 42 GB.

Subsidi terakhir yang diberikan pemerintah berlaku selama lima bulan. Dimulai dari Januari hingga Mei 2021.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya