Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
20250710_144117.jpg
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Gedung DPR RI, Kamis (10/7/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)

Intinya sih...

  • Ara mengklaim idenya berasal dari niat baik

  • Ara sengaja melempar usulan untuk dapat respons publik

Jakarta, IDN Times - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, membatalkan ide memperkecil ukuran rumah subsidi setelah menerima banyak masukan dari masyarakat dan DPR.

Sebagai pejabat publik, dia menegaskan, tidak bisa mengambil kebijakan tanpa mendengarkan suara rakyat. Selama sebulan terakhir, dia mencermati berbagai reaksi dan menyimpulkan mayoritas menolak gagasan tersebut.

"Hasil saya dengar sebulan ini, saya harus mengatakan dengan jujur, mayoritas negatif. Jadi, ya, saya batalkan, begitu," kata pria yang akrab disapa Ara itu di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

1. Ara mengklaim idenya berasal dari niat baik

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Gedung DPR RI, Kamis (10/7/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)

Ara menjelaskan, idenya lahir dari niat baik. Namun dia juga menyampaikan permohonan maaf karena usulan tersebut menimbulkan beragam pandangan yang mengingatkan dirinya. Dia menyatakan mendengar masukan dari berbagai pihak.

"Tadi saya sampaikan, kita punya niat baik. Tadi saya sampaikan, tapi saya juga minta maaf, ya, kalau itu membuat mungkin pandangan yang, ada pandangan-pandangan yang mengingatkan lah," ujar dia.

2. Ara sengaja melempar usulan untuk dapat respons publik

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi V DPR RI, Kamis (10/7/2025). (YouTube TVR Parlemen)

Dia menekankan, usulannya baru berbentuk draf peraturan yang memang sengaja dilempar ke publik untuk mendapat respons. Bila respons publik menunjukkan penolakan, maka sudah semestinya usulan tersebut tidak dilanjutkan.

Jadi, ide yang dia sampaikan bukan keputusan final, melainkan membuka ruang dialog melalui penyebaran draft. Menurut dia, itu adalah bentuk mekanisme untuk menilai suatu kebijakan.

"Jadi saya pikir itu cara saya untuk bagaimana meyakinkan ini kebijakan perlu dijalankan gak," kata Ara.

3. Kritik menyoroti aspek kelayakan dan kesehatan hunian

Desain rumah subsidi versi mini. (IDN Times/Trio Hamdani)

Ara menegaskan, usulan tersebut sudah dibatalkan. Dia menyebutkan, keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan berbagai masukan, termasuk aspek kelayakan dan kesehatan hunian.

"Saya mendengarkan masukan dari DPR, dan komponen masyarakat, dan berbagai kalangan, bahwa itu dinilai tidak layak, kesehatan dan sebagainya. Ya, saya harus batalkan," kata dia.

Terkait kemungkinan adanya desain atau konsep baru, Ara menyampaikan hal itu masih akan dipikirkan dan disampaikan pada waktu mendatang.

Editorial Team