Laporan ke Prabowo, Maruarar Tolak Utang Luar Negeri Buat Perumahan

Jakarta, IDN Times - Menteri Pekerjaan dan Perumahan Rakyat (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan Kementerian PKP tidak akan menarik pinjaman luar negeri pada tahun ini. Hal itu telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Saya sudah bicara dengan Bapak Presiden bahwa untuk kementerian kami tidak memerlukan pinjaman luar negeri. Kami tahun ini tidak ada pinjaman luar negeri," kata dia kepada jurnalis di Kantor Bappenas, dikutip Rabu (25/6/2025).
1. Dukungan Danantara dinilai sudah terasa

Keputusan Kementerian PKP untuk tidak mengambil pinjaman luar negeri disebut sejalan dengan arahan Prabowo. Dia mengungkapkan, dukungan pembiayaan kini diperoleh melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Pria yang akrab disapa Ara itu mengatakan manfaat Danantara mulai terasa langsung di kementeriannya, dan menjadi bukti pemerintah dapat menggerakkan pembangunan dengan kekuatan sendiri.
"Pak Prabowo itu betul-betul menunjukkan berdiri di kaki sendiri, dengan kekuatan sendiri, dengan adanya Danantara. Ini sudah mulai terasa. Buktinya kementerian kami disupport sama Danantara," sebutnya.
2. Posisi tawar Indonesia dinilai semakin kuat

Ara mengungkapkan selama delapan bulan menjabat sebagai menteri, dia banyak mempelajari mekanisme pinjaman luar negeri. Dia menilai penting bagi negara berdaulat untuk menjaga kepentingan nasional dalam setiap proses negosiasi.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, jumlah lembaga keuangan baik multilateral maupun bilateral yang menawarkan pinjaman lebih banyak dibandingkan negara yang mengajukan permintaan. Hal itu memberikan posisi tawar yang lebih kuat bagi pihak peminjam.
"Jadi bargaining dalam orang meminjam itu lebih tinggi karena yang meminjamkan lebih banyak daripada yang dipinjamkan gitu ya," ujarnya.
3. Kementerian PKP utamakan skema hibah

Ara menyebut Kementerian PKP mengutamakan penggunaan skema hibah dalam menjalankan sejumlah program, khususnya untuk asistensi, riset, dan pengembangan.
Dia menegaskan hibah bukan merupakan utang dan tidak bersifat mengikat. Meski saat ini hibah semakin langka, terutama bagi negara berpendapatan menengah, Kementerian PKP tetap berhasil memperoleh dukungan tersebut dengan bantuan Bappenas.
"Artinya kita bisa justru mendapatkan hibah dan itu dalam pekerjaan untuk meneliti, meresearch dan mengasistensi dari program-program kita," tambahnya.