Jakarta, IDN Times - Pemerintah tengah menggodok kebijakan yang bertujuan menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) nasional di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat konflik Timur Tengah, salah satunya bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sebanyak satu hari dalam sepekan.
Untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), WFH ditetapkan tiap Jumat dan akan berlaku mulai 1 April 2026. Sementara di sektor swasta, akan diatur dalam surat edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan.
Pemerintah memproyeksikan penghematan biaya mobilitas bensin bisa mencapai seperlima atau 20 persen dari total pengeluaran biasanya jika fleksibilitas kerja ini diterapkan secara massal. Langkah tersebut sejalan dengan rekomendasi Badan Energi Internasional (IEA) yang mendorong negara-negara di dunia melakukan penghematan energi ekstrem. Beberapa negara tetangga seperti Filipina, Pakistan, hingga Thailand bahkan sudah lebih dulu menerapkannya.
Namun, rencana itu memicu kritik dari pengamat yang meragukan efektivitasnya dalam mengubah perilaku konsumsi masyarakat. Tanpa pengawasan ketat, kebijakan WFH dikhawatirkan justru berubah menjadi momentum liburan atau work from anywhere yang tetap mengonsumsi BBM dalam jumlah besar.
Pemerintah juga harus menghitung dampak ekonomi terhadap ekosistem mikro seperti pengemudi ojek online dan pelaku UMKM kuliner di area perkantoran.
