Ilustrasi Ruang Kantor (IDN Times/Besse Fadhilah)
Prospektus merupakan dokumen yang berisikan informasi untuk menyakinkan investor agar membeli saham publik yang ditawarkan perusahaan tersebut. Berikut di bawah ini adalah penjelasan dari isi yang ada di dalam prospektus:
A. Nilai nominal dan harga penawaran
Harga penawaran tidak akan selalu sama dengan nominal saham. Nilai nominal merupakan nilai yang dicantumkan pada setiap lembar saham yang diterbitkan perusahaan, nilai nominal yang tertera pada surat saham.
B. Bidang usaha
Bidang usaha yang dicantumkan dapat dijadikan alat untuk investor mengawasi pergerakan harga saham berdasarkan sektor usaha yang dijalani oleh perusahaan tersebut. Informasi mengenai bidang usaha ini juga dapat membuat investor membandingkan kualitas perusahaan dengan kualitas perusahaan pesaing.
Para investor juga dapat memperkirakan potensi tentang perkembangan bisnis, serta resiko yang berkaitan dengan bidang usaha yang menerbitkan saham tersebut.
C. Besaran saham yang ditawarkan
Prospektus juga harus berisikan tentang informasi terkait jumlah saham yang akan dijual. Jumlah yang dituangkan dalam prospektus tersebut dapat mencerminkan seberapa banyak modal perusahaan yang akan menjadi kepemilikan publik.
D. Riwayat singkat perusahaan
Riwayat singkat perusahaan juga merupakan informasi yang penting yang harus tertuang dalam prospektus. Calon investor dapat dengan mudah memahami tentang bisnis yang telah berjalan dan kekuatan perusahaan tersebut selama ini.
E. Kebijakan dividen
Calon Investor harus mengetahui tentang proses pembayaran keuntungan tergantung oleh beberapa faktor seperti laba ditahan, kondisi likuiditas, dan kinerja operasional. Pembayaran keuntungan tersebut biasanya akan dibagikan setelah RUPS.