Real estate berasal dari dua kata. Real atau “royal” dari bahasa Inggris yang memiliki arti “kerajaan” dan kata “estate” memiliki arti “tanah”. Sehingga dapat diartikan real estate yang dalam bahasa Inggris bermakna kerajaan yang berada di tanah.
Dengan kata lain real estate merupakan sebuah tanah dan seluruh bangunan yang berwujud dan benda-benda yang terdapat di atas tanah tersebut. Misalnya bangunan, pohon, atau proyek yang sedang dikerjakan.
Real estate sangat diminati untuk dijadikan sumber usaha karena sangat berpotensial untuk masa yang panjang. Pada tahun 1974 real estate diatur pertama kali oleh pemerintah. Industri ini lebih sering dikenal dengan bisnis perumahan, gedung, dan jenisnya.
Agar lebih memahami, mari simak penjelasan tentang real estate dalam dunia bisnis di bawah ini. Baik itu jenis-jenis, keuntungan maupun kerugiannya.