Utang pajak merupakan salah satu istilah penting dalam sistem perpajakan yang sering ditemui oleh wajib pajak. Secara sederhana, istilah ini merujuk pada kewajiban pajak yang masih harus dilunasi, termasuk denda dan sanksi administrasi. Pemahaman mengenai utang pajak tidak hanya penting bagi individu, tetapi juga bagi perusahaan yang terikat pada kewajiban perpajakan.
Dengan memahami konsep utang pajak, wajib pajak bisa lebih siap dalam mengelola kewajiban finansialnya agar terhindar dari risiko hukum. Selain itu, pemahaman ini juga bermanfaat untuk mengantisipasi munculnya beban tambahan akibat keterlambatan pembayaran atau kesalahan administrasi. Pada akhirnya, pengetahuan tentang utang pajak membantu menciptakan kepatuhan yang lebih baik terhadap sistem perpajakan negara.