Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bersedia menggelontorkan Rp15 miliar yang diminta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk reaktivasi 120 ribu peserta BPJS Kesehatan yang dihapus dari daftar Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Adapun 120 ribu peserta itu tercatat sebagai masyarakat penderita penyakit katastropik atau kronis, di antaranya pasien gagal ginjal yang tidak bisa melakukan cuci darah akibat dihapus dari daftar PBI.
“Nanti kan BPJS tinggal minta ke saya. Itu ada satu anggaran yang masih dibintangin, dia tinggal perbaiki, atau tinggal datang ke saya,” kata Purbaya di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Purbaya mengatakan, anggaran itu bisa cair pekan ini. Dia memastikan tak ada masalah untuk menyalurkannya.
“Mungkin minggu ini juga cair. Jadi enggak ada masalah. Enggak terlalu besar kan,” tutur Purbaya.
Sebagai informasi, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang mulai berlaku per 1 Februari 2026, ada 11 juta peserta BPJS Kesehatan dihapus dari daftar PBI.
Dari angka itu, ada 120 ribu peserta yang merupakan penderita penyakit katastropik atau kronis. Adapun 120 ribu orang itu terdiri dari 12.262 masyarakat dengan riwayat penyakit gagal ginjal, 16.804 masyarakat dengan penyakit kanker, 63.119 masyarakat dengan penyakit jantung.
Kemudian, 114 masyarakat dengan penyakit hemofilia, 26.224 masyarakat dengan penyakit stroke, 673 masyarakat dengan penyakit thalassemia dan 1.276 masyarakat dengan penyakit sirosis hati.
Sebelumnya, Budi meminta agar reaktivasi dikabulkan melalui Surat Keputusan (SK) Kementerian Sosial (Kemensos). Dia meminta agar reaktivasi itu dilakukan dalam waktu tiga bulan, seiringan dengan verifikasi data 120 ribu pasien kronis yang dihapus dari PBI BPJS Kesehatan.
“Kita memahami tadi, benar sekali Kemensos dan BPJS bilang, bahwa tujuan ini kan yang mampu harusnya tidak bayar, tapi yang tidak mampu harusnya kita layani dengan baik, sehingga dalam tiga bulan ini, kenapa kita usulannya ini sementara saja, tiga bulan ini bener-bener divalidasi kembali," ujar dia.
