Jakarta, IDN Times - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengaku khawatir terhadap kebijakan perdagangan baru yang segera dirilis oleh Inggris. Kebijakan due dilligence atau uji tuntas yang ditetapkan oleh Negeri Ratu Elizabeth itu dinilai Retno berpotensi menciptakan hambatan nontarif ekspor bagi produk Indonesia ke Inggris.
"Inggris berencana memberlakukan tindakan due dilligence untuk beberapa komoditas pertanian termasuk kelapa sawit, kopi, kayu dan produk kayu," kata Retno ketika memberikan keterangan pers virtual pada Rabu malam, 14 Oktober 2020 lalu dari London, Inggris.
Due dilligence mengharuskan produsen yang mengekspor produknya ke Inggris untuk mencantumkan informasi atau semacam sertifikat yang membuktikan komoditas tersebut melindungi ekosistem. Selain itu, komoditas tersebut tidak ditanam di lahan yang mengalami deforestasi secara ilegal. Bila produsen gagal memenuhi aturan itu, maka produknya tidak boleh dipasarkan di Inggris atau dikenai denda bila terbukti melanggar.
Padahal, Inggris merupakan mitra dagang keempat terbesar bagi Indonesia dari Eropa dan menjadi peringkat pertama yang melakukan perdagangan kayu dengan Eropa. Apa yang akan dilakukan Retno agar Inggris tidak memberlakukan due dilligence bagi komoditas dari Indonesia?