Pojok UMKM Inalum Komitmen Wadahi Pelaku Bisnis Skala Kecil

UMKM merasa terbantu dengan keberadaan pojok UMKM Inalum

Batu Bara, IDN Times - Pada hari Selasa (29/2) para peserta pelatihan jurnalistik dan content creator yang diadakan oleh IDN Times x Inalum melakukan kunjungan ke pojok UMKM binaan Inalum. Salah satu tujuan dari kunjungan ini adalah untuk melakukan praktik pembuatan tulisan dan konten secara langsung.

Sebelumnya, pada hari Senin para peserta sudah mendapatkan materi dari Donny Andrian dan Uni Lubis mengenai jurnalistik dan pembuatan konten. Materi ini diharapkan sudah menjadi bekal yang cukup bagi para peserta untuk terjun menerapkan ilmunya dengan praktik di lapangan.

Nah, kira-kira apa saja yang didapatkan dari kunjungan peserta pelatihan jurnalistik dan content creator ke pojok UMKM binaan Inalum yang diadakan oleh IDN Times x Inalum selama kegiatan berlangsung? Langsung saja, simak ulasan liputannya di bawah ini!

1. Pojok UMKM adalah inisiatif Inalum sebagai bentuk tanggung jawab sosial kepada masyarakat sekitar

Pojok UMKM Inalum Komitmen Wadahi Pelaku Bisnis Skala Kecilkunjungan IDN Times dan Pegawai Inalum ke Pojok UMKM Inalum (dok. IDN Times/Dayu Yudana/bt)

Pojok UMKM Inalum baru saja dibuka sekitar pertengahan November 2022 lalu. Keberadaan pojok UMKM ini merupakan salah satu wujud pelaksaan CSR (Corporate Social Responsibility) dari Inalum kepada masyarakat sekitar.

CSR sendiri didefinisikan sebagai tindakan yang dilakukan oleh suatu bisnis atau industri sebagai bentuk tanggung jawabnya terhadap sosial atau lingkungan. Kebetulan kali ini Inalum berfokus memberikan kontribusinya pada bidang sosial kepada masyarakat.

Meski belum berumur sebulan, pojok UMKM Inalum yang dikelola oleh KMBI atau Keluarga Mitra Binaan Inalum ini bisa dikatakan cukup rampung baik dalam hal penataan usaha dan juga produk yang ditawarkan.

Diketahui bahwa pojok UMKM sendiri bukanlah program wajib yang dibebankan oleh pemerintah kepada BUMN. Ini merupakan inisiatif dari Inalum untuk memberikan kontribusi dan bantuannya kepada masyarakat.

"Biasanya setiap BUMN kan harus punya rumah BUMN di setiap kabupaten atau kota. Tapi, sayangnya di Batu Bara sudah ada rumah BUMN milik PTPN 3 di Indrapura. Jadinya, kami tidak boleh ada dua rumah BUMN bersamaan dalam satu kabupaten atau kota", ungkap Nabila yang merupakan salah satu penanggung jawab CSR Inalum.

2. Inalum gaet dan dukung pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya

Pojok UMKM Inalum Komitmen Wadahi Pelaku Bisnis Skala Kecilkunjungan IDN Times dan Pegawai Inalum ke Pojok UMKM Inalum (dok. IDN Times/Dayu Yudana/bt)

Jauh sebelum pojok UMKM berdiri, sebenarnya Inalum sudah cukup banyak memberikan kontribusi sosialnya kepada masyarakat. Dibuktikan dengan pelaku bisnis yang menitipkan barang atau produk usahanya di pojok UMKM merupakan orang yang sudah lama bermitra dengan Inalum.

Sebelum pojok UMKM ini berdiri, sudah ada beberapa mitra yang dibantu oleh Inalum dalam pengembangan bisnisnya. Sejak 2019 Inalum sudah turun tangan dalam membantu mereka.

Adapun bantuan yang diberikan oleh Inalum dalam pengembangan usaha UMKM cukup beragam. Misalnya, dengan memberi program pelatihan, pembinaan kemitraan, pembuatan katalog usaha, bantuan alat usaha dan banyak turunan kegiatan lainnya. Benang merahnya adalah melakukan kegiatan yang bisa berdampak dalam mengembangkan UMKM.

3. Inalum tidak memberikan syarat yang sulit untuk bisa bergabung sebagai mitra pojok UMKM

Pojok UMKM Inalum Komitmen Wadahi Pelaku Bisnis Skala Kecilkunjungan IDN Times dan Pegawai Inalum ke Pojok UMKM Inalum (dok. IDN Times/Dayu Yudana/bt)

Untuk menjadi mitra di pojok UMKM Inalum tidak memiliki syarat yang muluk-muluk. Hampir siapa saja bisa menjadi mitra, asalkan memenuhi syarat yang ada.

Syarat pertama adalah mitra tidak boleh memiliki hubungan kekeluargaan langsung dengan pegawai Inalum. Selanjutnya, mitra dipastikan tidak memiliki rekam jejak dan kepribadian yang buruk.

Mengenai usaha yang bisa diajukan untuk bergabung dengan pojok UMKM adalah usaha yang sudah berumur setidaknya 1 tahun. Nabila selaku CSR pojok UMKM mengatakan bahwa penilaian berapa lama berdirinya usaha dari mitra berguna untuk melihat kesehatan perkembangan usaha dan laporan keuangannya.

Produk yang bisa dijajakan di pojok UMKM adalah produk yang fokus bergerak di dalam bidang industri, perdagangan, perikanan dan pertanian.

"UMKM bisa menitipkan barang yang berfokus pada bidang industri, perdagangan, perikanan dan pertanian. Misalnya, sambal, songket, batik dan sebagainya seperti yang terpajang di sini", ujar Nabila.

4. Sistem peminjaman dana yang mudah bagi mitra yang ingin bergabung

Pojok UMKM Inalum Komitmen Wadahi Pelaku Bisnis Skala Kecilkunjungan IDN Times dan Pegawai Inalum ke Pojok UMKM Inalum (dok. IDN Times/Dayu Yudana/bt)

Sama seperti persyaratan menjadi mitra pojok UMKM, syarat untuk mendapatkan pinjaman pencairan dana juga tidak begitu sulit. Inalum tak main-main dalam memberikan pinjaman dana kepada UMKM. Mulai dari Rp5.000.000 hingga Rp10.000.000. Nominal yang dipinjamkan disesuaikan dengan kelayakan dari penerima.

Inalum sendiri memiliki tim khusus yang bertugas memberikan penilaian dalam memilih mitra yang pantas mendapatkan pinjaman. Salah satu penilaiannya adalah dengan melihat prospektif usaha yang sudah dijalaninya selama setahun dari laporan keuangannya.

Untuk pemberian dana dilakukan secara bergulir berdasarkan kelayakan penerima, perkembangan usahanya dan kekonsistenannya dalam mengembalikan dana yang dipinjamnya.

Modal usaha ini nantinya bisa dimanfaatkan oleh pelaku UMKM untuk tujuan apapun terkait usahanya. Misalnya, untuk pembelian bahan dan alat, branding, pemasaran dan semacamnya.

5. Pengembalian dana pinjaman UMKM tidak memberatkan bagi para mitra

Pojok UMKM Inalum Komitmen Wadahi Pelaku Bisnis Skala Kecilkunjungan IDN Times dan Pegawai Inalum ke Pojok UMKM Inalum (dok. IDN Times/Dayu Yudana/bt)

Pihak Inalum tidak pernah memberatkan mitra yang ingin meminjam uang kepadanya. Tujuan Inalum murni hanya ingin membantu mengembangkan usaha UMKM, tanpa mengambil sedikit pun keuntungan dari pinjaman yang diberikan.

Namun, Inalum hanya memberikan sedikit ketegasan kepada para mitranya. Mitra diharuskan membayar atau mengembalikan dana pinjaman sesuai waktu yang sudah disepakati bersama. Jangka waktu pengembalian dapat selama 1 tahun, 2 tahun atau 3 tahun. Tentunya, jangka waktu pengembalian dana ini akan dianalisa oleh tim khusus Inalum berdasarkan kemampuan para mitranya. 

Jika ada mitra yang tidak lancar membayar, maka akan dipertimbangkan ulang oleh Inalum untuk mendapatkan pinjaman lagi ke depannya.

Inalum membagi dua jenis cek status dana dalam sistem peminjaman dana bantuan kepada UMKM. Pertama adalah kemampuan efektivitas yaitu kemampuan dalam menyalurkan dana. Kedua adalah kemampuan kolektabilitas yaitu kemampuan dalam proses pengembalian dana. 

Adapun status pembayaran dikelompokkan menjadi tiga yakni lancar, kurang lancar dan macet. Hal-hal tersebut menjadi peninjauan oleh Inalum dalam memberikan pinjaman kepada mitra.

Pojok UMKM memang bukan program wajib oleh pemerintah kepada Inalum. Namun, Inalum berinsiatif sendiri dalam mengembangkan tanggung jawab sosial satu ini.

Pelaku UMKM mengaku cukup terbantu dengan adanya CSR yang dilakukan oleh Inalum. Bahkan Inalum turut membantu mendatangkan market untuk penjualan produk usaha UMKM dari mitranya dengan menjualkannya kepada karyawan, tamu, stakeholders dan masyarakat umum.

Nabila selaku penanggung jawab CSR Inalum menyampaikan bahwa pojok UMKM ini diharapkan bisa membantu membina UMKM agar lebih berkembang ke depannya. Bahkan, rencana masa depannya adalah membuat suatu KEK atau Kawasan Ekonomi Khusus di sekitaran Inalum.

Mia Lubis Photo Verified Writer Mia Lubis

Jika ada kesalahan / kekeliruan dalam tulisan saya adalah ketidaksengajaan. Ambil baiknya, buang buruknya. Thanks for reading!

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Febrianti Diah Kusumaningrum

Berita Terkini Lainnya