PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) berhasil memproduksi listrik dari sumber energi bersih atau energi terbarukan sebesar 4.618 Giga Watt Hour sepanjang tahun 2020. (Dok. Pertamina)
Sejalan dengan Piket, Duta Besar Polandia untuk Indonesia Beata Stoczyńska juga menyatakan hal yang sama. Ia menyebut Indonesia merupakan negara yang sangat besar dengan potensi luar biasa sehingga selalu ada ruang bagi semua pihak untuk memasuki pasarnya.
“Bagi perusahaan-perusahaan Uni Eropa dan juga perusahaan dari negara lainnya,” ujarnya dalam acara yang sama.
Ia menjelaskan bahwa Uni Eropa dan Indonesia sedang menegosiasikan perjanjian Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) yang menurutnya kemungkinan besar akan membuka pintu bagi lebih banyak lagi bagi perusahaan-perusahaan Uni Eropa untuk beroperasi di pasar Indonesia.
Ia juga menegaskan bahwa keberadaan Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan oleh Presiden Joko “Jokowi” Widodo jelas memberikan peluang lebih besar dan mempermudah para investor Eropa untuk masuk ke Indonesia.
“Sejujurnya, saya sering mendapatkan pertanyaan dari perusahaan-perusahaan Polandia di bidang energi terbarukan atau energi ramah lingkungan. Banyak dari mereka bertanya bagaimana caranya berinvestasi di Indonesia? Bagaimana cara mereka memulai bisnis mereka di sini? Jadi dari sisi minat sudah ada dari negara-negara Uni Eropa, termasuk dari Polandia, di berbagai sektor terkait dengan green technology,” katanya.
Ia menambahkan bahwa baru-baru ini mereka juga mendapatkan banyak pertanyaan dari perusahaan di Polandia yang memproduksi charger untuk mobil listrik dan juga perusahaan yang bisa memproduksi dan menyalurkan air bersih ke kota.
“Ada banyak ide dan banyak minat di sini,” tegasnya.