Jakarta, IDN Times - Subsidi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) hanya berlaku selama 2 tahun, 2023 dan 2024 dengan total 1 juta unit motor listrik baik yang konversi maupun pembelian baru. Motor listrik diberikan subsidi sebesar Rp7 juta per unit.
"Bantuan ini hanya berlaku untuk 2 tahun, 2023 dan 2024 untuk 1 juta motor listrik baru dan konversi," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers, Senin (20/3/2023).