Kepala Divisi Engineering MRT Jakarta, Riska Muslimah (kiri), dan Kepala Divisi Project Management for Construction 2 MRT Jakarta, Indra Gunawan (kanan). (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Selain menjaga keamanan di area sekitar infrastruktur MRT Jakarta, dalam pengerjaan Fase 2A ini, perusahaan juga berupaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna.
Aspek itu juga terus dijaga meski proyek pembangunan tunnel dan stasiun sudah rampung. Salah satunya dengan mempersiapkan mekanisme pengembangan stasiun yang lebih aman.
Kepala Divisi Engineering MRT Jakarta, Riska Muslimah mengatakan, dalam proses perancangan area stasiun dan terowongan di Fase 2A, MRT Jakarta telah menerapkan Railway Protection Zone (RPZ), Fire Protection Guideline, Knock-Out Panel (KOP), dan sebagainya.
Misalnya untuk RPZ diterapkan agar semua pihak yang melakukan pembangunan, mencakup pengeboran yang lokasinya di dekat sarana dan prasarana MRT Jakarta, harus mengikuti aturan perusahaan.
"Orang kalau ada yang mau bangun di sekitar zone itu, harus ngikutin aturan MRT. Dia harus kasih analisisnya dan seterusnya, dan kalau perlu proteksi, harus diproteksi," ucap Riska.
Adapun untuk KOP adalah area yang disiapkan untuk membuka akses interkoneksi dengan gedung-gedung sekitar Stasiun MRT Jakarta.
"Nanti pembobolannya itu bisa lebih minor berkaitan dengan gangguan terhadap operasi di stasiunnya itu sendiri. Jadi misalnya dia tidak disediakan knock-out panel, mungkin area di dalam stasiun yang harus ditutup jadi sangat besar gitu, karena pembobokannya akan lebih masif gitu ya pekerjaannya," ujar Riska.
Dengan demikian, pembangunan jalur penghubung dengan gedung sekitar bisa dilakukan dengan aman, tanpa mengganggu pengguna MRT Jakarta meskipun stasiunnya sudah beroperasi. "Sehingga operasi stasiun, kenyamanan penumpang, dan keamanan penumpangnya juga bisa jadi lebih dijaga," kata Riska.