Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Nasib Izin Tambang Martabe Diputuskan Pekan Depan
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Intinya sih...

  • Peninjauan izin tambang Martabe masih dalam tahap penelitian oleh pemerintah.

  • Keputusan terkait izin tambang Martabe juga mempertimbangkan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup.

  • Luhut Binsar Panjaitan memastikan pengalihan tambang emas martabe bebas dari intervensi pihak manapun, termasuk Presiden Prabowo Subianto.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah membutuhkan waktu satu hingga dua hari untuk menuntaskan proses peninjauan sebelum mengambil keputusan resmi terkait izin tambang Martabe yang dikelola oleh PT Agincourt Resources (PTAR) di Sumatra Utara (Sumut).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, keputusan final akan diumumkan minggu depan, jika semua kajian telah rampung.

"Kasih kami waktu 1-2 hari ini, kalau sudah clear, kami akan umumkan. Minggu depan, insyaallah minggu depan (diumumkan)," kata Bahlil di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026).

1. Peninjauan izin sedang dilakukan

ilustrasi tambang Agincourt (agincourtresources.com)

Bahlil menjelaskan, saat ini izin tambang Martabe masih dalam tahap penelitian. Pemerintah menekankan, jika dalam kajian tidak ditemukan pelanggaran, izin akan dikembalikan kepada pemiliknya.

Sebaliknya, apabila ada masalah, sanksi akan diberikan sesuai ketentuan. Bahlil menegaskan, pemerintah tidak ingin memberikan sanksi kepada pihak yang tidak terbukti bersalah.

"Kalau memang ada masalah, harus ada sanksi. Tapi kalau tidak ada masalah, jangan juga kita memberikan sanksi kepada yang tidak berhak mendapat sanksi," ujarnya.

2. Koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Keputusan terkait Martabe juga mempertimbangkan dua jenis izin, yakni izin usaha pertambangan (IUP) atau perjanjian kontrak karya pertambangan, serta izin lingkungan yang dikeluarkan melalui Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

"Saya sudah melakukan koordinasi teknis dengan Menteri Lingkungan Hidup, Pak Hanif ya," kata Bahlil.

3. Luhut jamin keputusan Prabowo bebas intervensi

Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan. (IDN Times/Trio Hamdani)

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan memastikan pengalihan tambang emas martabe bebas dari intervensi pihak manapun. Dia mengatakan, Presiden Prabowo Subianto tidak akan membiarkan ada tekanan luar yang mempengaruhi keputusannya.

"Enggak ada, mana lah Presiden itu mau ditekan-tekan," kata Luhut di Kantor DEN, Jakarta, Jumat (13/2/2026).

Luhut juga mengaku telah bertemu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk membicarakan persoalan tambang emas Martabe. Menurutnya, Bahlil telah bergerak cepat untuk mengevaluasi IUP untuk tambang emas Martabe yang saat ini dikantongi oleh Agincourt, sebagaimana arahan Presiden Prabowo.

“Saya bicara sama Pak Menteri Bahlil kemarin. Beliau sudah diperintahkan Presiden untuk mengevaluasi cepat dan sedang dilakukan, kira-kira kesimpulannya sudah ada,” tuturnya.

Editorial Team