Jakarta, IDN Times - DPR RI akan segera melakukan pengambilan keputusan terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa regulasi pengganti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja itu akan dibacakan di dalam rapat paripurna.
"Perppu Cipta Kerja sedang akan dibacakan di Paripurna. Kita sedang menunggu proses pembacaan di paripurna dan ini sudah kita komunikasikan dengan fraksi-fraksi," kata Airlangga di Gedung AA Maramis, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2023).
