Jakarta, IDN Times - Asosiasi Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (Modantara) menanggapi wacana pemaksaan komisi tunggal 10 persen kepada seluruh platform ojek online. Kebijakan tersebut dinilai tak sesuai dengan dinamika industri.
Direktur Eksekutif Modantara, Agung Yudha, mengatakan, setiap platform memiliki model bisnis beragam berdasarkan layanan, pasar, dan strategi pemberdayaan mitra yang berbeda-beda.
Penyeragaman komisi justru dapat menghambat inovasi, mengancam layanan di daerah dengan margin rendah, serta memaksa efisiensi berlebihan yang berdampak pada kualitas pelayanan kepada konsumen.
"Dengan adanya wacana komisi tunggal 10 persen kepada seluruh platform tidak sesuai dengan dinamika industri. Platform memiliki model bisnis yang beragam, berdasarkan layanan, pasar, dan strategi pemberdayaan mitra yang berbeda-beda," kata dia, dalam keterangan tertulis, Rabu (21/5/2025).