Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Demo Ojek Online Bubar, PPSU Langsung Bersihkan Area Patung Kuda

Petugas PPSU sigap bersihkan area Monas dan Patung Kuda. (IDN Times/Marcheilla Ariesta)
Petugas PPSU sigap bersihkan area Monas dan Patung Kuda. (IDN Times/Marcheilla Ariesta)

Jakarta, IDN Times - Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) langsung bersih-bersih begitu demo pengemudi ojek online (ojol) bubar. Terlihat puluhan petugas sigap membersihkan area Monas dan Patung Kuda.

"Kami memang sudah ditugaskan untuk langsung membersihkan area ini setelah selesai demo, jadi kami sudah stand by," ucap salah seorang PPSU kepada IDN Times, Selasa (20/5/2025).

Tak hanya itu, polisi juga membuka pagar blokade. Meski demikian, jalanan masih terpantau padat hingga saat ini.

Massa ojol bubar pada pukul 17.40 WIB. Mereka bubar dengan perlahan dan tertib.

Berikut ini tuntutan massa ojol!

1. Presiden RI dan Menteri Perhubungan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang melanggar regulasi Pemerintah RI/Permenhub PM Nomor 12 Tahun 2019, Kepmenhub KP Nomor 1001 Tahun 2022.
2. DPR RI Komisi V menggelar RDP gabungan dengan Kemenhub, asosiasi, dan aplikator.
3. Potongan aplikasi maksimal 10 persen.
4. Revisi tarif penumpang (hapus fitur aceng, slot, hemat, prioritas, dan lainnya).
5. Penetapan tarif layanan makanan dan pengiriman barang, dengan melibatkan asosiasi, regulator, aplikator, dan YLKI.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us