Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar menegaskan bakal meminta Self Regulatory Organization (SRO) membuka sekaligus menyerahkan data pemilik manfaat akhir alias ultimate beneficial owner (UBO) emiten pasar modal guna menyempurnakan basis data investor.
Mahendra menjelaskan, langkah ini dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan pencatatan Morgan Stanley Capital International (MSCI). Terlebih pengumuman MSCI sebelumnya menangguhkan rebalancing indeks saham Indonesia pada Februari 2026.
"Iya (akan sediakan data ultimate beneficial owner ke MSCI)," kata Mahendra dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Kamis, (29/1/2026).
OJK pada tahap awal akan menyediakan data pemilik manfaat pada saham-saham di indeks IDX100.
"Rencana ini berlaku dalam langkah yang kami ambil sebagai immediate action maupun jangka waktu menengah," ujarnya.
