Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaparkan arah kebijakan pasar modal pada 2026 yang difokuskan pada peningkatan integritas dan pendalaman pasar. Program ini dijalankan bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk Self-Regulatory Organization (SRO).
Ketua OJK, Mahendra Siregar, menyampaikan langkah pertama adalah peningkatan kualitas emiten melalui penyempurnaan kebijakan secara menyeluruh. Mulai dari persyaratan masuk (entry requirement), peningkatan porsi saham beredar (free float) termasuk continuous free float, transparansi ultimate beneficial owner (UBO), hingga kebijakan keluar (exit policy) yang lebih tegas.
"Kami berkomitmen kuat untuk melakukan pendalaman pasar keuangan," ujar Mahendra dalam Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia Tahun 2026 di Main Hall BEI, Jumat (2/1/2026).
