ANTARA FOTO/YUSUF NUGROHO
Sebelumnya, Ketua Ikatan Petani Garam Indonesia Moch Insyaf Supriyadi mengatakan, pemerintah diharapkan lebih memerhatikan para petani garam. Akibat kuota impor yang berlebih, garam produksi dalam negeri banyak yang tidak terserap.
"Tentu ini sangat merugikan para petani garam, khususnya dan berimbas kepada lesu nya nilai perputaran ekonomi di wilayahnya, karena daya beli belanja petani tidak bisa memenuhinya," kata dia.
Selain faktor impor, petani juga dirugikan dengan adanya impor garam yang dimanfaatkan untuk kebutuhan konsumsi. Padahal, pemerintah mewajibkan sektor konsumsi menggunakan garam rakyat 100 persen.
"Sebetulnya garam konsumsi bisa dipasok dari garam rakyat," ujar Supriyadi.
Guna menopang kegiatan ekonomi para petani, Supriyadi menyarankan, pemerintah segera mengevaluasi kembali program koperasi petani garam.
Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb