Buntut OTT KPK di Sumut, Kementerian PU Nonaktifkan 3 Pejabat

Intinya sih...
PPK Satker PJN Wilayah I Sumut HEL ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan dinonaktifkan, bersama dengan dua pejabat lainnya.
Kementerian PU menunjuk Plt untuk menjaga kelancaran program pembangunan di Sumut dan memastikan layanan publik tetap berjalan.
KPK menetapkan lima tersangka dalam operasi tangkap tangan di Sumut terkait dugaan suap proyek preservasi dan rehabilitasi jalan nasional.
Jakarta, IDN Times - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menonaktifkan tiga pejabat Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatra Utara (Sumut). Hal itu dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan balai tersebut.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan perkara berjalan lancar dan pelayanan publik tetap berlangsung.
"Untuk menjaga integritas dan kinerja institusi, kami telah menonaktifkan PPK Satker PJN Wilayah I Sumut, Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut, serta Kepala BBPJN Sumut dari jabatannya," kata Dody dalam keterangan tertulis, Selasa (1/7/2025).
1. Tiga pejabat dinonaktifkan termasuk satu tersangka
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara, HEL, menjadi salah satu dari tiga pejabat yang dinonaktifkan. HEL telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dia diberhentikan sementara sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) karena diduga terlibat tindak pidana korupsi serta tengah menjalani penahanan.
Dua pejabat lainnya, yakni Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut dan Kepala BBPJN Sumut, juga dinonaktifkan karena belum menjalankan fungsi pengawasan secara optimal. Kementerian Pekerjaan Umum menyatakan langkah tersebut diambil guna memperbaiki tata kelola serta menjamin kelangsungan program strategis di wilayah tersebut.
2. Pemerintah pastikan layanan tak terganggu
Kementerian PU telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi posisi yang ditinggalkan tiga pejabat BBPJN Sumatera Utara. Langkah itu bertujuan menjaga kelancaran program pembangunan dan pelayanan publik di wilayah tersebut.
Dody menyatakan penataan dan rotasi internal dilakukan agar proses hukum berjalan tanpa intervensi, sekaligus memastikan infrastruktur tetap dibangun sesuai rencana. Dia menyinggung pesan dari Presiden Prabowo Subianto.
"Segera benahi dirimu, segera bersihkan dirimu, karena siapa pun yang tidak bersih akan disingkirkan tanpa pandang bulu. Semua penyelewengan wajib dihentikan atau yang bersangkutan akan diberhentikan dengan tidak hormat," ujar Dody mengutip pesan Presiden Prabowo.
Selain itu, Dody mengingatkan perlunya reformasi tata kelola pemerintahan untuk mengatasi beban ekonomi berbiaya tinggi yang selama ini menghambat pembangunan, sebagaimana pernah disampaikan Prof. Sumitro Djojohadikusumo.
3. KPK telah menetapkan lima orang tersangka
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam operasi tangkap tangan di Sumatera Utara pada Kamis (26/6/2025) malam. Salah satunya adalah HEL, ASN di lingkungan Kementerian PU, terkait dugaan suap proyek preservasi dan rehabilitasi jalan nasional.
Menanggapi hal itu, Kementerian PU menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses penegakan hukum serta memperkuat sistem pengawasan internal guna membangun tata kelola yang bersih dan profesional.