Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menanti Taji KPK Memeriksa Bobby Nasution Usai OTT di Sumut

Gubernur Sumatra Utara Muhammad Bobby Afif Nasution. (Dok Diskominfo Sumut)
Gubernur Sumatra Utara Muhammad Bobby Afif Nasution. (Dok Diskominfo Sumut)
Intinya sih...
  • KPK diminta segera periksa Bobby Nasution untuk memenuhi azas keadilan dan memperbaiki citra KPK.
  • IM57+ Institute meminta KPK tetap independen dalam menangani kasus ini dan waspada terhadap potensi intervensi berbagai pihak.
  • KPK telah menetapkan lima tersangka usai OTT di Sumut terkait enam proyek pembangunan jalan senilai Rp231,8 miliar.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatra Utara pekan lalu. Salah satu yang terjaring operasi senyap adalah Topan Ginting, anak buah Bobby yang menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Sumatra Utara.

Topan baru dilantik sebagai Kepala Dinas PUPR Sumut pada 24 Februari 2025. Sebelumnya, Topan pernah menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan, ketika Bobby masih menjadi Wali Kota.

Desakan agar KPK segera memeriksa Bobby Nasution pun muncul. Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai sosok Topan punya kedekatan khusus dengan Bobby.

"Topan ini sepemahaman saya orang dekat Bobby sejak zaman kampanye 2020 kampanye Wali Kota. Dia diduga melompat langsung jadi Kepala Dinas PUPR karena jadi Tim Sukses," ujar Boyamin saat dihubungi IDN Times, Senin (30/6/2025).

1. KPK terancam digugat jika tak segera periksa Bobby Nasution

Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution dalam Musrenbang, Senin (5/5/2025). (Dok Diskominfo Sumut)
Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution dalam Musrenbang, Senin (5/5/2025). (Dok Diskominfo Sumut)

Boyamin menilai Bobby perlu segera diperiksa untuk memenuhi azas keadilan. Selain itu, citra KPK pun dipertaruhkan dalam kasus ini.

"Selama ini KPK sudah level buruk, survey-survey buruk. Kalau gak memanggil Bobby, semakin terpuruk citranya karena dianggap takut dengan kekuasaan. Maka untuk memperbaiki citra harus memanggil Bobby. Itu harus dilakukan segera demi citra positif KPK," ujar Boyamin.

Boyamin pun mendesak KPK segera memeriksa menantu Presiden ketujuh Joko "Jokowi" Widodo itu. Ia mengancam akan menggugat KPK apabila pemeriksaan tak dilakukan dalam dua pekan.

"Segera memanggil dan memeriksa Bobby Nasution minimal sebagai saksi di KPK. Ini harus segera. Kalau tidak dipanggil dalam waktu dua Minggu, KPK akan saya gugat praperadilan. Karena dia saya anggap sudah berlaku tidak adil," ujar Boyamin.

"Karena biasanya di mana pun yang menyangkut kepala dinas, maka kepala daerahnya dimintai keterangan," imbuhnya.

2. KPK diminta mewaspadai intervensi

antarafoto-kpk-tahan-lima-tersangka-ott-korupsi-pembangunan-jalan-di-sumut-1751251778.jpg
KPK Tetapkan 5 Tersangka usai OTT di Sumut (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Sementara itu, IM57+ Institute meminta KPK tetap independen dalam menangani kasus ini. KPK juga diminta waspada potensi intervensi berbagai pihak.

"KPK harus menjaga indepedensinya dalam penanganan kasus ini, terlebih kasus ini berpotensi terdapat banyak intervensi dari berbagai pihak yang berkepentingan," ujar Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, dikutip Senin (30/6/2025).

3. KPK pastikan Bobby Nasution diperiksa, tak akan pandang bulu

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers menegaskan tak akan pandang bulu dalam kasus ini. Ia memastikan bakal memeriksa semua pihak terkait, termasuk Bobby Nasution.

"Nah, kita tentu akan panggil, akan kita minta keterangan, apa dan bagaimana sehingga uang ini bisa sampai kepada yang bersangkutan. Jadi tidak ada yang akan kita kecualikan," ujar Asep.

"Kalau memang bergerak ke salah seorang, misalnya ke Kepala Dinas yang lain atau ke Gubernurnya, tentunya kita akan minta keterangan. Kita akan panggil. Ditunggu saja ya," imbuhnya.

4. Bobby Nasution siap diperiksa KPK

IMG-20250610-WA0085.jpg
Gubernur Sumut Bobby Nasution saat hadir di Pelantikan KONI Sumut (dok.istimewa)

Terkait kedekatan dengan Topan Ginting, Bobby mengatakan bahwa pria 42 tahun itu bukan satu-satunya sosok yang dibawa dari Pemkot Medan. Ada sejumlah pejabat yang turut dibawanya ke Pemprov.

"Banyak yang kita bawa dari Pemko, ada Pak Sulaiman, Pak Inspektur, ada beberapa yang kita bawa dari Medan,” kata Bobby, Senin (30/6/2025)

Di sisi lain, Bobby mengaku siap diperiksa KPK terkait kelakuan anak buahnya itu. Ia menghormati proses hukum yang berjalan di KPK.

“Ya, namanya proses hukum itu kan bersedia saja,” ujar Bobby.

5. KPK tetapkan lima tersangka usai OTT di Sumut

IMG-20250628-WA0162.jpg
KPK Tetapkan 5 Tersangka usai OTT di Sumut (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan di Sumatra Utara pada Kamis, 26 Juni 2025. Dalamone tangkap tangan itu ada enam pihak yang ditangkap, namun hanya lima yang ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah Topan Obaja Putra Ginting (Kepala DInas PUPR Provinsi Sumatra Utara), Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumatra Utara), Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah I Sumatra Utara), Akhirudin Efendi Siregar (Dirut PT DNG), dan Rayhan Dulasmi Pilang (PT RN).

Tangkap tangan ini terkait enam proyek pembangunan jalan di Sumut senilai Rp231,8 miliar. Proyek-proyek tersebut adalah:
- Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI 2023 (Nilai proyek Rp56,5 miliar)
- Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang- Gunung Tua-Simpang Pal XI 2024 (Nilai proyek Rp17,5 miliar)
- Rehabilitasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI dan penanganan longsoran 2025
- Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI 2025
- Pembangunan Jalan Sipiongoit batas Labusel (Nilai proyek Rp96 miliar)
- Pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot (Nilai proyek Rp61,8 miliar)

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us