Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Panduan Lengkap Daftar BPOM untuk UMKM secara Online

Intinya sih...
  • Izin BPOM penting untuk kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM, memastikan keamanan dan kualitas produk.
  • BPOM bertanggung jawab dalam mengawasi peredaran obat, memberi informasi produk aman, dan membantu pelaku usaha bersaing di pasar.

Sebagai pelaku bisnis UMKM, kamu tidak hanya perlu fokus pada produksi dan penjualan, tetapi juga harus memastikan legalitas produk yang dijual. Legalitas ini sangat penting terutama untuk bisnis makanan, obat-obatan, dan kosmetik agar produk lebih aman. Salah satu izin yang wajib dimiliki adalah izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dengan memiliki izin BPOM, produk kamu dapat dipercaya oleh konsumen dan memiliki jangkauan pasar yang lebih luas. Izin ini juga memastikan bahwa produk yang dijual memenuhi standar keamanan dan kualitas yang telah ditetapkan. Untungnya, saat ini proses pendaftaran BPOM bisa dilakukan secara online sehingga lebih mudah dan praktis.

Yuk, simak panduan lengkapnya agar bisnismu semakin berkembang!

1. Mengenal Izin BPOM dan Pentingnya bagi UMKM

ilustrasi uji laboratorium (pexels.com/Edward Jenner)
ilustrasi uji laboratorium (pexels.com/Edward Jenner)

BPOM atau Badan Pengawas Obat dan Makanan adalah lembaga yang bertanggung jawab dalam mengawasi peredaran produk obat-obatan dan makanan di Indonesia. Pengawasan dilakukan dengan mendeteksi, memberi izin, serta mencegah peredaran produk yang tidak sesuai standar keamanan. Dengan adanya izin BPOM, produk yang beredar di pasaran akan lebih terjamin keamanannya.

Selain itu, BPOM juga berperan dalam memberikan informasi kepada masyarakat mengenai produk yang aman dikonsumsi. Produk yang telah mendapatkan izin BPOM memiliki standar kualitas yang tinggi dan lebih dipercaya oleh konsumen. Hal ini membantu masyarakat dalam memilih produk yang sesuai dengan regulasi keamanan pangan dan obat.

Bagi para pelaku usaha, memiliki izin BPOM sangat penting untuk membangun kepercayaan konsumen. Izin ini tidak hanya menjamin kualitas produk tetapi juga memperluas peluang bisnis. Dengan memenuhi standar BPOM, produk dapat bersaing lebih baik di pasar yang kompetitif.

2. Panduan Pendaftaran BPOM Online untuk Perusahaan

ilustrasi uji laboratorium (pexels.com/Chokniti Khongchum)
ilustrasi uji laboratorium (pexels.com/Chokniti Khongchum)

Sebelum mendaftarkan produk, perusahaan kamu harus terlebih dahulu memiliki izin BPOM. Izin ini menjadi syarat utama agar produk yang dipasarkan memiliki legalitas yang jelas. Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mendaftarkan perusahaan secara online:

  1. Kunjungi situs web e-BPOM di https://e-reg.pom.go.id.
  2. Pilih menu "Registrasi Akun" pada halaman utama.
  3. Klik opsi "Baru" untuk membuat akun perusahaan.
  4. Isi formulir dengan data yang diperlukan, seperti Data Perusahaan, Data Penanggung Jawab, dan Data User.
  5. Setelah formulir terisi lengkap, klik "Halaman Selanjutnya".
  6. Masukkan data PSB pabrik lokal dan unggah semua dokumen yang telah dipersiapkan sebelumnya.
  7. Setelah pendaftaran online selesai, kirimkan semua berkas fisik ke alamat BPOM yang tertera di halaman registrasi.
  8. Tunggu hasil verifikasi dari BPOM, yang akan dikirimkan melalui email terkait status permohonan izin perusahaan kamu.

Setelah perusahaan kamu mendapatkan izin BPOM, langkah berikutnya adalah mendaftarkan produk yang akan dijual. Proses ini memastikan bahwa setiap produk memiliki legalitas dan memenuhi standar keamanan. Dengan begitu, produk kamu dapat diedarkan secara resmi dan lebih dipercaya oleh konsumen.

3. Panduan Pendaftaran BPOM Online untuk Produk Pangan Rendah Risiko

ilustrasi uji laboratorium (pexels.com/Chokniti Khongchum)
ilustrasi uji laboratorium (pexels.com/Chokniti Khongchum)

Jika perusahaan kamu sudah terdaftar di BPOM, langkah selanjutnya adalah mengurus izin edar untuk produk pangan yang dijual. Izin ini memastikan bahwa produk kamu memenuhi standar keamanan dan dapat beredar secara legal. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan:

  1. Kunjungi situs web e-BPOM di https://e-reg.pom.go.id atau unduh aplikasi e-BPOM dari Google Play Store atau Apple Store.
  2. Pada halaman utama, pilih bagian "e-Registrasi Pangan" lalu klik "Login".
  3. Masukkan user ID dan password yang telah didaftarkan sebelumnya.
  4. Isi formulir dengan data yang diperlukan, seperti Data Produk, Data Hasil Analisa, Data Bahan Baku, Informasi Nilai Gizi (ING), serta Data Klaim Produk.
  5. Setelah semua bagian formulir terisi, unggah dokumen persyaratan yang diminta.
  6. Kirimkan berkas fisik yang telah diunggah ke alamat kantor BPOM yang tertera di halaman registrasi.
  7. Tunggu proses verifikasi data permohonan serta rancangan label dari BPOM.
  8. Lakukan pembayaran biaya perizinan dan unggah bukti pembayaran ke website e-BPOM untuk diverifikasi.
  9. Jika Surat Persetujuan Pendaftaran (SPP) telah diterbitkan, serahkan berkas fisik mengenai Rancangan Label dan bukti pembayaran ke kantor BPOM.
  10. Tunggu persetujuan akhir BPOM untuk Nomor Izin Edar produk kamu, yang biasanya diproses dalam waktu maksimal 30 hari kerja.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu dapat memastikan bahwa produk yang dijual memiliki legalitas yang jelas dan dapat dipercaya oleh konsumen. Jangan lupa untuk segera mengurus izin BPOM agar bisnis kamu semakin berkembang dan dipercaya oleh pasar!

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us