Panggil Sri Mulyani-Bos Pertamina, Prabowo Minta Subsidi Dikaji

Intinya sih...
- Presiden Prabowo Subianto memanggil menteri dan dirut BUMN dalam rapat kabinet terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta.
- Prabowo memberikan arahan khusus mengenai kebijakan subsidi, menekankan ketepatan sasaran penerima dan alokasi bantuan.
Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri dan direktur utama (dirut) badan usaha milik negara (BUMN) dalam rapat kabinet terbatas yang digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Dalam rapat tersebut, hadir Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, serta Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf.
Selain jajaran menteri, turut hadir pula Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo dan Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati.
1. Prabowo minta subsidi dikaji dan dipertajam
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi menjelaskan, dalam rapat kabinet terbatas, Presiden Prabowo memberikan arahan khusus mengenai kebijakan subsidi. Prabowo meminta agar sistem subsidi dikaji ulang secara mendalam, dengan fokus pada ketepatan sasaran baik dari segi penerima maupun alokasinya.
"Subsidi itu nanti akan diberikan supaya lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang sangat membutuhkan," kata Hasan usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
2. Subsidi akan diarahkan langsung ke penerimanya
Fokus pembahasan saat ini, menurut Hasan, adalah memperkuat akurasi data penerima subsidi agar penyalurannya tepat sasaran, menghindari potensi salah sasaran.
Hasan menekankan subsidi kini dirancang untuk langsung menyasar masyarakat yang berhak, sehingga bantuan dapat diterima secara langsung oleh individu yang membutuhkan.
"Jadi tepat sasaran subsidinya ke orang sekarang, kan gitu, subsidinya ke orang," ujarnya.
3. Prabowo minta dalam dua minggu ada hasilnya
Hasan menyampaikan, pemerintah tengah mengkaji hal-hal yang berkaitan dengan subsidi. Prabowo menetapkan tenggat waktu dua minggu untuk menyelesaikan kajian tersebut.
Dia juga menjelaskan Badan Pusat Statistik (BPS) telah ditunjuk sebagai instansi utama yang bertanggung jawab dalam proses sinkronisasi data penerima subsidi, meskipun beberapa kementerian, termasuk Kementerian Sosial, memiliki data sendiri.
"Ya, seluruh kementerian akan terlibat di sana. Tapi nanti leading sektornya dari BPS," ucapnya.