Jakarta, IDN Times - Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan menemukan ada 69 pegawai Kemenkeu yang tak melaporkan hartanya secara lengkap. Menindaklanjuti temuan tersebut, maka Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkeu akan melakukan penelusuran terkait asal usul harta dari jumlah pegawai tersebut.
Irjen Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh mengatakan akan melakukan pengecekan formal dan material dengan menggunakan data analitik dan anomali. Harta kekayaan pegawai Kemenkeu, menurutnya, akan terus ditelusuri menggunakan profil jabatan.
Adapaun temuan Itjen Kemenkeu, sebanyak 33 pegawai yang LHKPN 2019-nya tidak sesuai. Kemudian, ada 36 pegawai yang LHKPN tahun 2020-nya tidak sesuai.
"Ada total 69 pegawai tidak clear selanjutnya kami panggil untuk dilakukan pemeriksaan," ucapnya dalam Konferensi Pers di kantor Kemenkeu, Rabu (1/3/2023).