Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK dan Itjen Kemenkeu Bakal Telusuri Sumber Harta Rafael Alun

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (Dok. Humas KPK)
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (Dok. Humas KPK)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengusut tuntas harta-harta pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo di luar yang tercatat di Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negera (LHKPN).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan pihaknya sudah bertemu dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan untuk mendalami asal-usul harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.   

“KPK sudah bertemu dengan Irjen Kemenkeu, kami akan memeriksa tidak terbatas hanya kepada harta yang dilaporkan di LHKPN,” katanya dalam Ngobrol Seru - Kasus Harta Pejabat Pajak dan Pemberantasan Korupsi by IDN Times, Senin (27/2/2023).

1. KPK bakal segera melakukan ekspose kasus Rafael Alun

Kepala Bagian Umum Kanwil Dirjen Pajak Jakarta (DJP) Selatan II berinisial RAT yang ramai dibicarakan karena anaknya yang melakukan penganiayaan juga kerap memamerkan barang mewah di media sosial. (dok. Facebook KPP PMA Dua)
Kepala Bagian Umum Kanwil Dirjen Pajak Jakarta (DJP) Selatan II berinisial RAT yang ramai dibicarakan karena anaknya yang melakukan penganiayaan juga kerap memamerkan barang mewah di media sosial. (dok. Facebook KPP PMA Dua)

Ghufron mengatakan, KPK akan mencari data-data lain dengan bekerja sama dengan Itjen Kemenkeu. Dia juga memastikan bahwa pihaknya segera melakukan ekspose untuk kasus Rafael Alun Trisambodo.

“Ini mohon semoga dalam waktu secepatnya ada hasil, nanti kami akan ekspose lebih lanjut,” ujar dia.

2. Rafael Alun harus dilihat secara kelembagaan

ilustrasi harta kekayaan (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi harta kekayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementera itu, Eks Kepala PPATK Yunus Husein menilai laporan transaksi tak wajar pada LHKPN Rafael Alun Trisambodo tak berdiri sendiri.

Artinya ada kemungkinan keterlibatan sejumlah pihak yang membuat total harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo sebagai eselon III pegawai pajak itu mencapai Rp56 miliar. 

Dia juga menyebut dalam kasus dugaan korupsi atau suap dalam satu institusi publik cenderung melibatkan banyak orang termasuk pejabat di dalamnya sehingga perlu penyelidikan lebih lanjut. 

"Biasanya kalau kasus korupsi di satu instansi itu dilakukan berjamaah. Jadi tolong dilihatnya seperti itu," ujar Yunus. 

Menurut temuannya saat menjabat sebagai kepala PPATK, pada 2012 silam pihaknya telah melaporkan sejumlah transaksi mencurigakan oleh pejabat pajak. Namun dia tak mengungkap siapa saja pejabat pajak yang dimaksud.

“Perlu diketahui PPATK menyampaikan kasus ini bukan hanya yang bersangkutan, waktu 2012 itu ada beberapa, ada orang pajak yang dilaporkan ke KPK,” kata Yunus.

3. Kasus penganiayaan Mario membuka tabir kenakalan pejabat pajak

Sosok MDS pelaku pengeroyokan anak pengurus GP Ansor (IDN Times/Amir Faisol)
Sosok MDS pelaku pengeroyokan anak pengurus GP Ansor (IDN Times/Amir Faisol)

Kasus penganiyaan yang dilakukan Mario ini juga berhasil mengungkap tabir ‘kenakalaan” penyelenggara negara di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga menjadi sorotan publik.

Hingga 23 Februari 2022 kemarin, dari 32.191 pegawai yang wajib lapor harta kekayaannya baru 56,87 persen atau 18.306 penyelengara negara yang menyampaikan LHKPN.


Dengan demikian, masih ada 43,13 persen atau 13.885 penyelenggara negara di Kemenkeu yang belum melaporkan LHKPN, berdasarkan data e-Announcement LHKPN Kementerian Keuangan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Amir Faisol
EditorAmir Faisol
Follow Us