Konferensi pers tarif resiprokal Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, Senin (21/7/2025). (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Pembelian pesawat Boeing merupakan bagian dari komitmen Indonesia kepada Amerika Serikat (AS) dalam proses negosiasi tarif impor resiprokal yang ditetapkan Presiden AS, Donald Trump.
Garuda berkomitmen akan membeli pesawat senilai 3,2 miliar dolar AS atau setara Rp51,8 triliun hingga 2029.
Selain komitmen itu, pemerintah juga menawarkan proposal lain, mulai dari peningkatan impor produk pertanian dan energi, dan juga kelonggaran tarif bea masuk, hambatan non-tarif, dan sebagainya untuk AS.
Penawaran itu diberikan dengan harapan Trump menurunkan tarif impor resiprokal sebesar 32 persen terhadap produk Indonesia.
Negosiasi pemerintah membuahkan hasil, karena Trump memangkas tarif resiprokal menjadi 19 persen untuk Indonesia.
Menurut Airlangga, tidak sepakatnya Garuda dengan Boeing soal DP terjadi saat Trump belum memangkas tarif menjadi 19 persen.
"Enggak, itu teknisnya sedang kita bahas, jadi itu sudah tidak menjadi isu lagi. Sekarang sudah murni komersial. Itu terjadi pada saat tarif kita 32 persen. Sesudah tarif kita turun 19 persen, maka semuanya menjadi lebih lancar," ucap Airlangga dalam konferensi pers usai sosialisasi tarif Trump.