Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat ditemui di Kemenko Perekonomian. (IDN Times/Triyan).
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat ditemui di Kemenko Perekonomian. (IDN Times/Triyan).

Intinya sih...

  • Menteri Ketenagakerjaan memastikan hampir 100% hak pekerja Sritex terpenuhi pasca-PHK massal.
  • Penandatanganan kontrak kerja baru bagi eks pekerja dengan investor baru yang berminat melanjutkan bisnis perusahaan.
  • Kandidat BUMN tertarik menyelamatkan Sritex yang telah dinyatakan pailit, disambut baik oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI).
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli memastikan hak-hak pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex yang terkena PHK hampir rampung 100 persen. Hal itu dipastikan Yassierli selepas kunjungannya ke pabrik Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (17/3/2025).

Yassierli mengatakan seluruh proses berjalan dengan baik dan kondusif berkat kerja sama berbagai pihak, termasuk Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (SP/SB).

"Saya mengapresiasi peran aktif serikat pekerja dan seluruh pihak terkait dalam menangani dampak PHK massal ini. Berkat kerja sama strategis antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BPJS, Tim Kurator, serta serikat pekerja, proses pencairan Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), serta pelindungan Jaminan Kesehatan pasca PHK bagi eks pekerja Sritex Group kini hampir 100 persen terselesaikan," tutur Yassierli.

1. Pekerja Sritex yang di-PHK tandatangani kontrak kerja baru

Isak tangis para karyawan PT Sritex di hari terakhir masuk kerja. (IDN Times/Larasati Rey)

Di sisi lain, Yassierli juga mendatakan kabar adanya penandatanganan kontrak kerja baru bagi eks pekerja Sritex Group dengan investor baru yang berminat melanjutkan bisnis perusahaan.

"Saya menyambut baik langkah Tim Kurator yang membuka peluang bagi investor untuk menghidupkan kembali operasional perusahaan. Ini tidak hanya berdampak positif bagi keberlanjutan bisnis, tetapi juga membuka kesempatan kerja kembali bagi eks pekerja Sritex Group," kata Yassierli.

"Pemerintah akan terus mengawal proses ini agar seluruh hak pekerja Sritex terpenuhi dan mereka dapat kembali bekerja dalam kondisi yang lebih baik," sambungnya.

2. Ada BUMN mau selamatkan Sritex

Kantor pusat Kementerian BUMN. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Sebelumnya. Yassierli membenarkan kabar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mau menyelamatkan Sritex. Dia mengatakan, sudah ada beberapa kandidat BUMN yang mau terjun menyelamatkan produsen tekstil terbesar di Asia Tenggara itu.

“Saya enggak bisa cerita, tapi kalau saya dengar sudah ada beberapa kandidat,” kata Yassierli usai menghadiri rapat kerja (raker) dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (11/3/2025).

Yassierli mengatakan, pembahasan soal penyelamatan Sritex ada di Tim Kurator. Adapun Sritex sendiri telah dinyatakan pailit, dan tutup per 1 Maret 2025.

“Nanti ini kan proses dikurator nanti,” ujar Yassierli.

3. BNI menyambut senang penyelamatan Sritex

Direktur Utama BNI, Royke Tumilaar (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Sebagai salah satu kreditur Sritex, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) atau BNI menyambut rencana penyelamatan perusahaan tekstil tersebut.

"Bagus. Saya sih nunggu saja, kreditur, kita nunggu saja. Gini, kalau ada itu jadi lebih baik, akan jauh lebih bagus. Dari yang sudah mati, terus hidup, bagus,” kata Direktur Utama BNI, Royke Tumilaar.

Sritex sendiri mengalami pailit dengan utang yang cukup besar. Salah satu kreditur yang belum dibayar adalah BNI. Dalam Laporan Keuangan Sritex per September 2024, utang perusahaan ke BNI mencapai Rp375 miliar.

“Masih (sama total utang Sritex), gak ada perubahan,” ucap Royke.

Editorial Team