Asosiasi Prometindo mendukung langkah Kementerian ESDM untuk melakukan moratorium pembangunan smelter nikel kelas II. Menurut Dewan Penasehat Asosiasi Prometindo, Arif S Tiammar, itu langkah yang tepat dalam rangka membatasi produksi yang berlebihan.
"Sejujurnya saya sendiri sangat mendukung dengan upaya untuk membatasi pembangunan feronikel atau pembangunan proyek yang berbasiskan pirometalurgi yang mengkonsumsi biji nikel saprolite menjadi FeNi ataupun NPI ataupun mate. Sekalipun kita memiliki cadangan yang sangat besar di sisi hidrometalurgi yang bersumberkan dari nikel limonite atau nikel yang kadar rendah," kata Arif.
Dia menyatakan beberapa alasan menyetujui kebijakan moratorium tersebut. Pertama, untuk membatasi kapasitas produksi yang berlebihan dan menempatkan Indonesia menjadi produsen NPI terbesar di dunia.
"Kapasitas produksi saat ini sudah luar biasa besar, bahkan jumlahnya berdasarkan data tahun 2022 sebesar 9 juta ton NPI (nickel pig iron) dengan kandungan nikel 1,1 juta ton per tahun. Akhirnya menempatkan Indonesia sebagai produsen NPI terbesar dunia. Pembatasan produksi ini menjadi alasan pertama yang saya setuju dengan moratorium atau pembatasan," ujarnya.
Alasan kedua adalah supaya ketahanan cadangan yang dimiliki. Kemudian, alasan ketiga terkait supply dan demand yang berdampak pada harga pasar NPI dunia.
"Saya sendiri pelaku. Harga NP atau FeNi sendiri sekarang ini sangat rendah dibandingkan dua tahun depan karena jumlah NPI yang ada luar biasa berlimpah sehingga menyebabkan harga dari NPI itu turun. Itu yang menyebabkan kami sangat setuju dengan upaya moratorium ini," tambah Arif.