Jakarta, IDN Times - Pemerintah memproyeksikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) sektor swasta mencapai Rp124 triliun pada 2026. Hal itu diharapkan menjadi motor penggerak yang mampu mendongkrak angka konsumsi nasional secara signifikan.
Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan, nilai tersebut dihitung berdasarkan data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang mencatat ada sekitar 26,5 juta pekerja penerima upah.
"Berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan, penerima upah yang tercatat adalah 26,5 juta pekerja dan diperkirakan jumlah THR yang dibayarkan senilai Rp124 triliun untuk THR sektor swasta," kata dia dalam konferensi pers di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (3/3/2026).
