Jakarta, IDN Times - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengevaluasi ratusan wilayah pertambangan rakyat (WPR) dalam penyesuaian wilayah pertambangan yang mengacu pada keputusan menteri per provinsi.
Untuk Provinsi Sumatra Barat, pemerintah daerah (pemda) mengusulkan 332 blok wilayah tambang rakyat, namun berdasarkan hasil verifikasi dan evaluasi, jumlah yang akan ditetapkan menjadi 121 blok.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan, penetapan tersebut merujuk pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 107.K/MB.01/MEM.B/2022 tanggal 21 April 2022 tentang penetapan wilayah pertambangan Provinsi Sumatra Barat.
"Gubernur Sumatra Barat mengusulkan terhadap 332 blok WPR dan itu berdasarkan hasil verifikasi dan evaluasi akan ditetapkan 121 blok," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI, Jakarta, Kamis (29/1/2026).
