Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung buka suara terkait rencana pembelian liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) menggunakan KTP mulai 2026.
Dia menyoroti praktik di lapangan saat ini masih sebatas menyerahkan fotokopi KTP di pangkalan atau subpangkalan, tanpa ada sistem data terintegrasi yang bisa memverifikasi penggunaan LPG subsidi sesuai peruntukannya.
"Itu kan pangkalan, subpangkalan bagi yang beli LPG itu kan menyerahkan fotokopi KTP. Itu kan tidak ada sistem itu selama ini kan. Itu dia ini hanya mengumpulkan hardcopy," katanya saat ditemui di The Tribrata, Jakarta, dikutip Kamis (28/8/2025).