Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menegaskan PT Freeport Indonesia (PTFI) sebelumnya sudah diberikan izin relaksasi ekspor konsentrat tembaga.
Pernyataan itu dia sampaikan saat ditanya mengenai evaluasi perpanjangan izin yang disebut akan berakhir pada 16 September mendatang. Yuliot menjelaskan izin tersebut diberikan dalam kondisi kahar atau force majeure.
Hal itu dia sampaikan usai menjadi pembicara dalam sesi visionary leaders by IDN Times dengan tema Green Economy and Innovation For A Sustainable Future: Honoring Indonesia's Independence di Indonesia Summit 2025.
"Jadi itu kan dalam kondisi kahar, itu kan diperkirakan itu selesai, ini kan dalam jangka waktu 6 bulan. Ya seharusnya kalau sudah selesai ya tidak ada perpanjangan lagi," katanya di The Tribrata, Jakarta pada Rabu (27/8/2025).