Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pemerintah Kumpulkan Pengusaha untuk Bahas Kebijakan Ekspor via BUMN
Pemerintah mulai menyosialisasikan kebijakan baru terkait ekspor kepada pelaku usaha dan asosiasi industri. (IDN Times/Trio Hamdani)
  • Pemerintah menggelar sosialisasi kebijakan ekspor baru melalui BUMN khusus, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), agar pelaku usaha memahami aturan sebelum diterapkan.
  • Pertemuan dipimpin Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan dihadiri pejabat tinggi serta asosiasi industri dari berbagai sektor seperti kelapa sawit dan batu bara.
  • Pemerintah berencana memberi penjelasan kepada investor dan menampung masukan asosiasi usaha sebelum kebijakan resmi berlaku pada 1 Juni mendatang.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah mulai menyosialisasikan kebijakan baru terkait ekspor kepada pelaku usaha dan asosiasi industri. Sosialisasi dilakukan agar dunia usaha memahami aturan yang tengah disiapkan pemerintah sebelum mulai diterapkan.

Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah menggelar pertemuan dengan asosiasi terkait pada sore ini untuk menjelaskan kebijakan tersebut.

Pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) membentuk perusahaan baru bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Entitas tersebut disiapkan sebagai badan usaha milik negara (BUMN) khusus ekspor.

"Sehingga asosiasi-asosiasi yang terkait mengetahui kebijakan yang akan dibuat oleh pemerintah," katanya kepada jurnalis di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

1. Pertemuan dipimpin Airlangga dan dihadiri bos Danantara

Pemerintah mulai menyosialisasikan kebijakan baru terkait ekspor kepada pelaku usaha dan asosiasi industri. (IDN Times/Trio Hamdani)

Berdasarkan pantauan IDN Times, pertemuan yang berlangsung di Kantor Perekonomian, Jakarta itu dimulai sekira pukul 16.00 WIB, dihadiri Kepala Danantara Rosan Perkasa Roeslani, dan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso.

Selain itu, hadir pula Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, serta Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Friderica Widyasari Dewi.

Sejumlah organisasi dan asosiasi usaha hadir dalam sosialisasi, mulai dari asosiasi pengusaha di sektor industri kelapa sawit, hingga asosiasi di sektor industri batu bara.

2. Investor dan pelaku usaha akan diberi penjelasan

ilustrasi ekspor (pexels.com/Fred dendoktoor)

Airlangga mengatakan pemerintah juga akan memberikan penjelasan kepada investor terkait pengawasan PT DSI yang belakangan mendapat perhatian dari sejumlah asosiasi usaha. Dia menyebut, sebelum kebijakan mulai diterapkan pada 1 Juni, pelaku usaha akan lebih dulu diberikan pemahaman mengenai mekanisme yang disiapkan pemerintah.

"Akan ada penjelasan kepada para investor sehingga sebelum 1 Juni nanti para pelaku sudah bisa mengetahui, karena kemarin kan untuk tahap awal kita melakukan keterbukaan terhadap reporting atau dalam bentuk pelaporan," tuturnya.

3. Pemerintah tampung masukan asosiasi usaha

Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPi Danantara) Rosan Perkasa Roeslani di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, Jakarta, Kamis (21/5/2026). (IDN Times/Trio Hamdani)

Sementara itu, Kepala Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengatakan pemerintah juga akan mendengarkan masukan dari pelaku usaha dalam pertemuan tersebut.

"Kita mau ini dulu, mendengarkan masukan. Nanti sore juga dari semua asosiasi, para Kadin, Apindo, asosiasi sawit, APBI, batu bara, semua kita juga sekaligus sosialisasi," paparnya.

Editorial Team