Jakarta, IDN Times - Pemerintah mulai menyosialisasikan kebijakan baru terkait ekspor kepada pelaku usaha dan asosiasi industri. Sosialisasi dilakukan agar dunia usaha memahami aturan yang tengah disiapkan pemerintah sebelum mulai diterapkan.
Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah menggelar pertemuan dengan asosiasi terkait pada sore ini untuk menjelaskan kebijakan tersebut.
Pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) membentuk perusahaan baru bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Entitas tersebut disiapkan sebagai badan usaha milik negara (BUMN) khusus ekspor.
"Sehingga asosiasi-asosiasi yang terkait mengetahui kebijakan yang akan dibuat oleh pemerintah," katanya kepada jurnalis di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
