Pemerintah Langsung Konsolidasi Usai Trump Ketok Tarif 19 Persen untuk RI

- AS disebut pertimbangkan posisi strategis Indonesia
- Indonesia menawarkan sejumlah kesepakatan
- Hasil kesepakatan dinilai belum menguntungkan RI
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia langsung melakukan konsolidasi internal, setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan penurunan tarif bea masuk untuk produk ekspor asal Indonesia menjadi 19 persen.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu mengatakan, konsolidasi dilakukan karena keputusan Trump baru saja diumumkan.
"Nah ini kita juga lagi konsolidasi, karena kan beritanya baru ya. Tapi kalau saya lihat secara strategis di wilayah Asia Tenggara ini yang signifikan sangat turun," kata dia kepada jurnalis di The St. Regis Jakarta, Rabu (16/7/2025).
1. AS disebut pertimbangkan posisi strategis Indonesia

Todotua menyampaikan, langkah AS menurunkan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen mencerminkan adanya pertimbangan terhadap posisi Indonesia. Dia menyebut, Indonesia memiliki nilai strategis dalam hubungan ekonomi kawasan.
"Artinya, Amerika pun sendiri sangat mempertimbangkan daripada keberadaan negara Indonesia," paparnya.
2. Indonesia menawarkan sejumlah kesepakatan

Indonesia telah mengajukan proposal penawaran kepada AS demi bisa memangkas tarif tersebut. Dari dokumen yang diperoleh IDN Times, Pemerintah Indonesia menyampaikan komitmen penghapusan hambatan tarif dan nontarif, penguatan perdagangan digital, serta pendalaman kerja sama di sektor keamanan dan investasi.
Presiden AS Donald Trump akhirnya memangkas tarif impor kepada Indonesia menjadi 19 persen. Tarif ini turun dari sebelumnya sebesar 32 persen. Trump telah melakukan negosiasi dengan Presiden RI Prabowo Subianto mengenai tarif tersebut.
"Kami membuat kesepakatan dengan Indonesia. Saya berbicara dengan Presiden mereka yang sangat hebat, sangat populer, sangat kuat, dan cerdas dan kami membuat kesepakatan itu," kata Trump, dilansir Bloomberg TV.
3. Hasil kesepakatan dinilai belum menguntungkan RI

Penurunan tarif ekspor Indonesia ke Amerika Serikat (AS) menjadi 19 persen dinilai belum cukup menguntungkan, terutama jika dibandingkan dengan fasilitas tarif nol persen yang diterima AS.
"Tarif 19 persen untuk barang ekspor Indonesia ke AS, sementara AS bisa mendapat fasilitas 0 persen sebenarnya punya risiko tinggi bagi neraca dagang Indonesia," kata Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira Adhinegara, Rabu (16/7/2025).
Dia menyebut, sejumlah produk ekspor Indonesia seperti alas kaki, pakaian jadi, CPO, dan karet memang mendapat manfaat dari penurunan tarif. Namun, dia menilai negosiasi tarif Indonesia kalah signifikan dibandingkan Vietnam yang dianggap lebih efektif.
"Penurunan tarif Vietnam dari 46 persen ke 20 persen lebih signifikan dibanding penurunan tarif Indonesia yang sebelumnya 32 persen ke 19 persen. Negosiasi Vietnam lebih efektif dari Indonesia. Idealnya Indonesia bisa lebih turun lagi," jelasnya.