Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia langsung melakukan konsolidasi internal, setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan penurunan tarif bea masuk untuk produk ekspor asal Indonesia menjadi 19 persen.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu mengatakan, konsolidasi dilakukan karena keputusan Trump baru saja diumumkan.
"Nah ini kita juga lagi konsolidasi, karena kan beritanya baru ya. Tapi kalau saya lihat secara strategis di wilayah Asia Tenggara ini yang signifikan sangat turun," kata dia kepada jurnalis di The St. Regis Jakarta, Rabu (16/7/2025).