Jakarta, IDN Times - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meninjau kebijakan mandatori biodiesel di 2026. Itu adalah kebijakan pemerintah yang mewajibkan penggunaan solar yang dicampur dengan minyak nabati.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyebut implementasi B50 bisa saja tidak dilakukan langsung di 2026, melainkan dimulai dengan B45. Saat ini, pada 2025, pemerintah telah mengimplementasikan B40.
"Ini pada tahun 2025 ini kita sudah mengimplementasikan B40 dan kita juga lagi pemetaan apakah pada tahun 2026 itu akan dilakukan mandatori untuk B45 atau B50," katanya di JW Marriott Hotel, Jakarta, Selasa (23/9/2025).