Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Biodiesel.
Biodiesel. (dok. Kementerian ESDM)

Intinya sih...

  • Ketersediaan bahan baku menjadi pertimbangan utama

  • Persiapan untuk B50 tetap dilakukan meskipun belum pasti diterapkan

  • Penilaian kesiapan implementasi menjadi dasar dorongan pemerintah

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meninjau kebijakan mandatori biodiesel di 2026. Itu adalah kebijakan pemerintah yang mewajibkan penggunaan solar yang dicampur dengan minyak nabati.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyebut implementasi B50 bisa saja tidak dilakukan langsung di 2026, melainkan dimulai dengan B45. Saat ini, pada 2025, pemerintah telah mengimplementasikan B40.

"Ini pada tahun 2025 ini kita sudah mengimplementasikan B40 dan kita juga lagi pemetaan apakah pada tahun 2026 itu akan dilakukan mandatori untuk B45 atau B50," katanya di JW Marriott Hotel, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

1. Ketersediaan bahan baku jadi pertimbangan

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung. (IDN Times/Trio Hamdani)

Yuliot menjelaskan pemerintah melihat ketersediaan bahan baku, terutama Fatty Acid Methyl Ester (FAME). Pada 2025, produksi FAME mencapai 15,6 juta kiloliter. Jika diterapkan B45, kebutuhan diperkirakan 17 juta kiloliter.

Sementara B50 membutuhkan sekitar 19 juta kiloliter. Penambahan investasi baru dan pasokan FAME berbasis CPO menjadi faktor penting dalam memetakan peningkatan biodiesel untuk tahun depan.

"Ini merupakan bagian bagaimana kita memandatorikan untuk peningkatan biodiesel pada tahun 2026 yang akan datang," paparnya.

2. Persiapan B50 tetap dilakukan

Pengembangan biodiesel yang dilakukan Kementerian ESDM. (dok. Kementerian ESDM)

Meskipun B50 belum tentu diterapkan secara langsung, Yuliot menyampaikan Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi telah melakukan konsolidasi untuk mempersiapkan B50.

Penerapan B50 diharapkan bisa menurunkan ketergantungan terhadap energi fosil sekaligus memperbaiki kualitas lingkungan, mendukung pencapaian target net zero emission (NZE).

"Jadi, kita mengharapkan B50 tahun 2026 itu bisa diimplementasikan," ujar Yuliot.

3. Penilaian kesiapan implementasi

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung. (IDN Times/Trio Hamdani)

Menurut Yuliot, pemerintah masih melakukan kajian buat menentukan kelayakan B45 atau B50 pada 2026. Hasil penilaian ini akan menjadi dasar dorongan pemerintah untuk implementasi B50 di tahun depan.

"Jadi, dari assessment ini ya kita melakukan pemetaan itu apakah itu bisa, tapi kita dorong implementasinya adalah B50 untuk tahun 2026," tambahnya.

Editorial Team