Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Cegah Penyimpangan, Pemerintah Perketat Pengawasan Bahan Bakar B40

Ilustrasi SPBU. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Ilustrasi SPBU. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan menerjunkan tim pengawas untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyaluran B40 di lapangan. B40 adalah bahan bakar yang mengandung 40 persen biodiesel berbasis minyak nabati yang dicampur dengan 60 persen solar.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Eniya Listiani Dewi menjelaskan pengawasan akan dilakukan oleh tim dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan Ditjen EBTKE.

"Pada saat pengawasan bukan hanya dihitung volumenya saja. Tapi B40-nya itu benar nggak B40? Kandungan air, warna, lalu densitas ini menjadi faktor tambah pengawasan, inspeksi. Nah, ini yang harus kita jaga agar B40-nya bener-bener diterapkan B40," kata dia di The Westin Jakarta, Kamis (30/1/2025).

1. Pemerintah perlu mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan

Salah satu SPBU di Kota Batam (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)
Salah satu SPBU di Kota Batam (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Pemerintah menambah pengawasan terhadap penyaluran B40 untuk mengantisipasi kemungkinan penyimpangan meskipun sejauh ini tidak ditemukan indikasi adanya pelanggaran.

Eniya menjelaskan perbedaan utama dibandingkan program biodiesel sebelumnya adalah absennya insentif bagi produsen. Pada program sebelumnya, insentif diberikan sehingga kepatuhan terhadap standar lebih terjamin melalui pengujian laboratorium.

Tanpa dukungan tersebut, muncul kekhawatiran B40 tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Oleh karena itu, pemerintah mengambil langkah proaktif untuk memastikan program berjalan sesuai ketentuan dan menghindari potensi penyimpangan.

"Jadi kita lebih one step ahead ya memperkirakan "wah ini karena nggak ada insentif, jangan-jangan cuma digeletakin doang". Kita antisipasi," ujarnya.

2. Masih ada badan usaha yang menghabiskan sisa stok B35

SPBU Pertamina. (dok. Pertamina)
SPBU Pertamina. (dok. Pertamina)

Pemerintah memastikan seluruh Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BU BBN) telah mampu memproduksi B40 sejak Desember 2024. Menurutnya, per Januari 2025, semua BU BBN telah beralih ke produksi B40.

Namun, proses pencampuran bahan bakar di beberapa titik serah masih menggunakan stok B35 yang tersisa. Sementara untuk Pertamina, misalnya, telah menghabiskan stok B35 pada minggu pertama Januari.

"Jadi sekarang tinggal yang mungkin di titik-titik yang jauh terus masih ada stok. Nah itu perkiraan habisnya per 31 Januari. Tinggal minggu ini. Nah ini setelah ini minggu depan kita turunkan pengawas," tambahnya.

3. Pemerintah tingkatkan biodiesel menjadi B50 mulai 2026

Ilustrasi SPBU Pertamina. (Dok. IDN Times/Istimewa)
Ilustrasi SPBU Pertamina. (Dok. IDN Times/Istimewa)

Pemerintah berencana meningkatkan penggunaan biodiesel menjadi 50 persen (B50) pada 2026. B50 adalah solar yang dicampur dengan 50 persen minyak kelapa sawit.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, jika program tersebut berjalan lancar, Indonesia tidak lagi mengimpor solar pada 2026. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ketahanan energi.

"Kalau ini berjalan baik, atas arahan Presiden Prabowo, kita akan mendorong implementasi B50 pada 2026 dan kalau ini kita lakukan, maka impor kita terhadap solar, insyaallah dipastikan sudah tidak ada lagi di tahun 2026," kata Bahlil dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (4/1/2025).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us