Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pemerintah Pilih Pangkas Anggaran K/L demi Defisit Maksimal 3 Persen
Menteri Koorrdinator Bidang Perekonomian, Ailrangga Hartarto dalam sesi diskusi bersama wartawan. (IDN Times/Triyan)
  • Pemerintah memutuskan memangkas anggaran kementerian dan lembaga untuk menjaga defisit APBN tetap maksimal 3 persen di tengah ketidakpastian akibat perang Iran.
  • Besaran pemotongan anggaran akan disesuaikan dengan pergerakan harga minyak dunia dan kondisi ekonomi global yang terus dievaluasi secara dinamis setiap bulan.
  • Penerbitan Perppu belum menjadi opsi karena pemerintah masih menunggu perkembangan eskalasi krisis serta dampaknya terhadap harga BBM dan subsidi energi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah menyiapkan langkah efisiensi anggaran di sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) di tengah memanasnya situasi geopolitik global khususnya terkait perang Iran. Langkah ini ditempuh untuk menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap berada dalam batas aman maksimal 3 persen.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, skenario efisiensi anggaran disiapkan sebagai langkah antisipatif apabila kondisi global memburuk dan berdampak pada perekonomian Indonesia.

“Yang pertama, (sejumlah) skenario sebelumnya yang dipaparkan (Sidang Kabinet) jika kondisi masuk tahap kritis atau krisis, langkah yang diambil saat ini adalah pemotongan anggaran agar defisit APBN tidak melampaui 3 persen,” ujar Airlangga di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (16/3/2026).

1. Kemungkinan durasi perang berbeda-beda

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Dok Fortune Indonesia

Airlangga menjelaskan, sejumlah skenario yang disiapkan pemerintah mempertimbangkan kemungkinan durasi perang yang berbeda-beda. Pemerintah memproyeksikan beberapa kemungkinan lamanya konflik, mulai dari lima bulan, enam bulan, hingga 10 bulan.

Durasi lima hingga enam bulan masih berada dalam tahun anggaran berjalan, sementara skenario 10 bulan berarti konflik berlangsung hingga akhir tahun. Meski demikian, pemerintah menilai skenario tersebut masih bersifat worst case scenario. Saat ini konflik baru berlangsung sekitar dua minggu sehingga pemerintah belum dapat memastikan apakah perang akan berlangsung selama beberapa minggu atau berlanjut hingga berbulan-bulan.

"Skenarionya jika perang masih durasi 5 bulan 6 bulan dan hingga akhir tahun maka itu worst case scenario tetapi saat ini masih di bulan-bulan awal perang kan baru dua minggu, maka opsi (pemotongan anggaran) agar kita maksimum defisit 3 persen," ujarnya.

2. Besaran penyesuaian anggaran bergantung pada pergerakan harga minyak dunia

Menteri Koorrdinator Bidang Perekonomian, Ailrangga Hartarto dalam sesi diskusi bersama wartawan. (IDN Times/Triyan)

Airlangga menjelaskan, besaran penyesuaian anggaran nantinya juga akan sangat bergantung pada pergerakan harga minyak dunia. Kenaikan harga minyak berpotensi menambah beban subsidi energi pemerintah. Namun di sisi lain, lonjakan harga komoditas juga dapat meningkatkan penerimaan negara.

Menurutnya, kenaikan harga komoditas seperti minyak, batu bara, nikel, dan kelapa sawit berpotensi memberikan tambahan pendapatan bagi negara. Dalam menghadapi situasi tersebut, pemerintah akan terus melakukan evaluasi secara berkala. Pendekatan ini disebut mirip dengan kebijakan yang diambil saat pandemik COVID-19, di mana pemerintah memonitor perkembangan ekonomi secara dinamis setiap bulan.

"Jadi karena (durasi) perang ini masih sifatnya dinamis, seperti pada saat COVID-19, kita juga mengevaluasi secara dinamis. Kami akan memonitor setiap bulan seperti apa, size-nya juga bergerak karena kita kan belajar bahwa dalam suatu dinamis, kita tidak bisa membuat sesuatu menjadi statis. Pada saat kita mengambil sesuatu menjadi statis, kita menjadi salah," tuturnya.

3. Penerbitan Perpu belum jadi opsi yang akan ditempuh pemerintah

ilustrasi aturan (unsplash.com/Arisa Chattasa)

Terkait kemungkinan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), pemerintah menegaskan langkah tersebut belum menjadi opsi dalam waktu dekat. Pemerintah masih akan melihat terlebih dahulu sejauh mana eskalasi krisis, termasuk seberapa besar lonjakan harga bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi.

Sebagai pembanding, saat pandemik COVID-19 melanda, pemerintah juga tidak langsung menerbitkan Perppu. Regulasi tersebut baru dikeluarkan pada semester kedua setelah dampak krisis terhadap perekonomian semakin jelas.

"Sebagai referensi pada saat kita kena COVID, itu satu semester belum kita keluarin Perpu dan baru semester kedua kita keluarkan Perpu. Ada semacam definisinya. Tidak ada, krisis itu kan definisinya harga (minyak) sudah jauh meningkat, bantalan subsidi kita semakin meningkat. Nah itu kita harus mengambil langkah," ucap Airlangga.

4. Pemerintah pantau berbagai perkembangan situasi global

Ilustrasi APBN. (IDN Times/Aditya Pratama)

Airlangga menambahkan, pemerintah akan terus memantau perkembangan situasi global secara berkala. Evaluasi terhadap kebijakan fiskal juga akan dilakukan secara dinamis dengan memonitor kondisi ekonomi setiap bulan.

“Kami bersama Menteri Keuangan dan beberapa kementerian besar sudah mempersiapkan pos-pos belanja apa saja yang bisa diefisienkan,” katanya.

Ia menuturkan, efisiensi anggaran tersebut antara lain akan menyasar belanja barang dan jasa di kementerian dan lembaga. Selain itu, pemerintah juga akan meninjau sejumlah pos pengeluaran lain, termasuk belanja aparatur negara seperti penerimaan aparatur sipil negara (ASN) baru serta anggaran perjalanan dinas.

Menurut Airlangga, masing-masing kementerian dan lembaga juga akan melakukan penyesuaian terhadap sejumlah program yang dinilai masih dapat dioptimalkan dari sisi anggaran. Namun hingga saat ini, pemerintah masih mengumpulkan data terkait rencana efisiensi tersebut sebelum dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Angkanya belum final karena yang nanti memutuskan adalah Bapak Presiden,” kata Airlangga.

Editorial Team