Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto menyampaikan pemerintah telah melakukan prefunding atau penerbitan utang lebih awal sebesar Rp85,9 triliun.
Prefunding adalah strategi pemerintah untuk menerbitkan utang lebih awal sebelum dana tersebut benar-benar dibutuhkan, dengan tujuan mengantisipasi kebutuhan pembiayaan di masa mendatang.
"Kami telah melakukan prefunding sebesar Rp85,9 triliun yang itu akan mengurangi issuance di tahun 2025," kata dia dalam konferensi pers, Senin (6/1/2024).