Prabowo Putuskan Tarik Utang Rp775,87 Triliun di 2025, Ini Rinciannya

- Presiden Prabowo Subianto rencanakan penarikan utang baru sebesar Rp775,87 triliun pada 2025 melalui Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman dalam dan luar negeri.
- Dari total anggaran utang tersebut, sebagian besar berasal dari SBN senilai Rp642,56 triliun. Sisanya sebesar Rp133,31 triliun diperoleh dari pinjaman dalam dan luar negeri.
- Pinjaman luar negeri dibagi menjadi dua jenis, yaitu pinjaman tunai senilai Rp80 triliun dan pinjaman untuk mendukung berbagai kegiatan sebesar Rp136,49 triliun.
Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto berencana menarik utang baru sebesar Rp775,87 triliun pada 2025. Hal itu tercantum dalam rincian pembiayaan anggaran negara pada 2025 melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 201 Tahun 2024 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 yang resmi ditetapkan Prabowo.
Lampiran VII dari peraturan tersebut memuat rincian pembiayaan, termasuk pembiayaan utang. Berikut rincian penarikan utang di 2025!
1. Prabowo bakal menarik utang baru Rp775,87 triliun pada 2025

Pemerintahan Prabowo berencana menarik utang sebesar Rp775,87 triliun pada 2025 untuk mendukung berbagai program pembangunan. Sebagian besar pembiayaan berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) dan sisanya dari pinjaman dalam dan luar negeri.
Dari total anggaran utang tersebut, sebagian besar berasal dari SBN senilai Rp642,56 triliun. Sisanya sebesar Rp133,31 triliun diperoleh dari pinjaman, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
2. Rincian pinjaman dalam dan luar negeri

Pinjaman dalam negeri neto mencapai Rp5,17 triliun. Jumlah ini didapat dari total pinjaman yang ditarik sebesar Rp11,78 triliun, setelah dikurangi pembayaran cicilan utang pokok sebesar Rp6,60 triliun.
Pinjaman luar negeri bersih yang akan diterima pemerintah sebesar Rp128,13 triliun. Jumlah ini berasal dari total pinjaman luar negeri sebesar Rp216,49 triliun, setelah dikurangi pembayaran cicilan utang pokok sebesar Rp88,37 triliun.
Pinjaman luar negeri ini dibagi menjadi dua jenis, yaitu pinjaman tunai senilai Rp80 triliun dan pinjaman untuk mendukung berbagai kegiatan sebesar Rp136,49 triliun.
3. Alokasi pinjaman luar negeri untuk berbagai kegiatan

Dari total pinjaman untuk kegiatan, sebesar Rp127,12 triliun dialokasikan untuk pemerintah pusat. Rinciannya, Rp125,52 triliun digunakan untuk kegiatan kementerian dan lembaga, sementara Rp1,59 triliun diteruskan untuk program lainnya.
Selain itu, Rp9,38 triliun disalurkan kepada badan usaha milik negara (BUMN) dan pemerintah daerah.