Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Intinya sih...

  • Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan kenaikan PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025.
  • Pemerintah masih mematangkan aturan barang apa saja yang akan kena dan tidak kena PPN 12 persen.

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan, pemerintah akan mengumumkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen mulai 1 Januari 2025 pada Senin (16/12/2024). Hal itu Airlangga sampaikan usai rapat dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta.

"Nanti diumumkan hari Senin," ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di